Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Parkir Anjlok Hingga 50 Persen

Bali Tribune/ juru parkir

Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19  berpengaruh terhadap pendapatan retribusi parkir. Terjadi penurunan pendapatan retribusi parkir hingga 50 persen. Jika kondisi tidak kunjung normal diprediksi untuk  target retribusi parkir tidak tercapai

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan dampak Covid- 19  terjadi penurunan pendapat retribusi parkir yang cukup signifikan. Kata I Gede Redika jika melihat pendapatan retribusi parkir, pada bulan Januari pendapatan dari parkir sekitar Rp 36 Juta. Namun bulan berikutnya pendapatan terus menurun. " Pendapatan mengalami penurunan sangat signifikan terjadi pada bulan April yakni sebesar Rp 20 Juta," ungkapnya, Kamis (4/6).

Kecamatan Kintamani ini, untuk bulan Mei mulai ada pentingkatan pendapatan, baik sektor parkir maupun pengujian kendaraan. "Dimassa pandemic aktivitas penyeberangan di Danau Batur ditutup,kondisi pasar sepipadahal dua sektor tersebut menjadi penyumbang pendapatan retribusi parkir,” ungkapnya.  

Sementara  untuk target pendapatan dari retribusi pakir sebesar Rp 442 Juta. Sementara hingga bulan Mei dari terget yang ditetapkan baru terealisasi sebesar Rp 147 Juta. Tidak hanya retribusi parkir, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Untuk bulan Juanuari pendapatan sekitar Rp 43 Juta, kemudian bulan April pendapatan sebesar Rp 22 Juta.

Sementara untuk kantong parkir yang dipungut pemerintah meliputi Pasar Kidul Bangli, Pasar Senggol, Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani, Dermaga Kedisan, Pasar Hewan, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan Pasar Yangapi, Kecamatan Kintamani. Kemudian untuk juru parkir di Kecamatan Bangli sebanyak 19 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 14 orang, Kecamatan Susut 9 orang serta Kecamatan Tembuku hanya satu orang. "Juru parkir bertuas sesuai dengan surat keputusan Dinas Perhubungan, untuk upah pungut yang didapat sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan," kata  Gede Redika.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.