Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Parkir Anjlok Hingga 50 Persen

Bali Tribune/ juru parkir

Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19  berpengaruh terhadap pendapatan retribusi parkir. Terjadi penurunan pendapatan retribusi parkir hingga 50 persen. Jika kondisi tidak kunjung normal diprediksi untuk  target retribusi parkir tidak tercapai

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan dampak Covid- 19  terjadi penurunan pendapat retribusi parkir yang cukup signifikan. Kata I Gede Redika jika melihat pendapatan retribusi parkir, pada bulan Januari pendapatan dari parkir sekitar Rp 36 Juta. Namun bulan berikutnya pendapatan terus menurun. " Pendapatan mengalami penurunan sangat signifikan terjadi pada bulan April yakni sebesar Rp 20 Juta," ungkapnya, Kamis (4/6).

Kecamatan Kintamani ini, untuk bulan Mei mulai ada pentingkatan pendapatan, baik sektor parkir maupun pengujian kendaraan. "Dimassa pandemic aktivitas penyeberangan di Danau Batur ditutup,kondisi pasar sepipadahal dua sektor tersebut menjadi penyumbang pendapatan retribusi parkir,” ungkapnya.  

Sementara  untuk target pendapatan dari retribusi pakir sebesar Rp 442 Juta. Sementara hingga bulan Mei dari terget yang ditetapkan baru terealisasi sebesar Rp 147 Juta. Tidak hanya retribusi parkir, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Untuk bulan Juanuari pendapatan sekitar Rp 43 Juta, kemudian bulan April pendapatan sebesar Rp 22 Juta.

Sementara untuk kantong parkir yang dipungut pemerintah meliputi Pasar Kidul Bangli, Pasar Senggol, Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani, Dermaga Kedisan, Pasar Hewan, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan Pasar Yangapi, Kecamatan Kintamani. Kemudian untuk juru parkir di Kecamatan Bangli sebanyak 19 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 14 orang, Kecamatan Susut 9 orang serta Kecamatan Tembuku hanya satu orang. "Juru parkir bertuas sesuai dengan surat keputusan Dinas Perhubungan, untuk upah pungut yang didapat sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan," kata  Gede Redika.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.