Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Parkir Anjlok Hingga 50 Persen

Bali Tribune/ juru parkir

Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19  berpengaruh terhadap pendapatan retribusi parkir. Terjadi penurunan pendapatan retribusi parkir hingga 50 persen. Jika kondisi tidak kunjung normal diprediksi untuk  target retribusi parkir tidak tercapai

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan dampak Covid- 19  terjadi penurunan pendapat retribusi parkir yang cukup signifikan. Kata I Gede Redika jika melihat pendapatan retribusi parkir, pada bulan Januari pendapatan dari parkir sekitar Rp 36 Juta. Namun bulan berikutnya pendapatan terus menurun. " Pendapatan mengalami penurunan sangat signifikan terjadi pada bulan April yakni sebesar Rp 20 Juta," ungkapnya, Kamis (4/6).

Kecamatan Kintamani ini, untuk bulan Mei mulai ada pentingkatan pendapatan, baik sektor parkir maupun pengujian kendaraan. "Dimassa pandemic aktivitas penyeberangan di Danau Batur ditutup,kondisi pasar sepipadahal dua sektor tersebut menjadi penyumbang pendapatan retribusi parkir,” ungkapnya.  

Sementara  untuk target pendapatan dari retribusi pakir sebesar Rp 442 Juta. Sementara hingga bulan Mei dari terget yang ditetapkan baru terealisasi sebesar Rp 147 Juta. Tidak hanya retribusi parkir, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Untuk bulan Juanuari pendapatan sekitar Rp 43 Juta, kemudian bulan April pendapatan sebesar Rp 22 Juta.

Sementara untuk kantong parkir yang dipungut pemerintah meliputi Pasar Kidul Bangli, Pasar Senggol, Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani, Dermaga Kedisan, Pasar Hewan, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan Pasar Yangapi, Kecamatan Kintamani. Kemudian untuk juru parkir di Kecamatan Bangli sebanyak 19 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 14 orang, Kecamatan Susut 9 orang serta Kecamatan Tembuku hanya satu orang. "Juru parkir bertuas sesuai dengan surat keputusan Dinas Perhubungan, untuk upah pungut yang didapat sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan," kata  Gede Redika.

wartawan
Agung Samudra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.