Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pelayanan Pasar Naik, Disperindag Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Petugas dari Deperindag Bangli sosialisasi kenaikan retribusi pelayanan pasar ke pedagang di Pasar Kidul, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Permberlakukan retribusi pelayanan pasar yang baru akan segera diterapkan.Sebelum pemberlakukan retrbusi yang baru Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan  pemberlakukan  retriubusi akan dilakukan di empat pasar yang selama ini masih pengelolaan di bawah pemerintah daerah  yakni pasar Singamandawa Kintamani, Pasar KIdul Bangli, Pasar Kayuambnua, Susut dan Pasar Yangapi, Tembuku. Sesuai rencana penerapan retribusi yang baru dilakukan serentak per 4 Febroari 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (30/1).

Kata Wayan Gunawan selama ini pengenaan retribusi pelayanan pasar mengacu Perda Nomer 22 tahun 2011. Karena Perda lama dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini maka dilakukan perubahan. Dalam pengenaan retribusi pelayanan pasar yang teranyar mengacu Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Wayan Gunawan, dalam Perda yang baru terjadi kenaikan retribusi. Semisal untuk Los dengan ukuran 2 meter persegi sebelumnya Rp 5 ribu per hari naik menjadi Rp 7 ribu  per hari. Begitu juga untuk toko sebelumnya Rp 10 ribu per hari naik menjadi Rp 13 ribu per hari. Pemberlakukan yang sama juga untuk kios, semisal ukuran kios 4 meter persegi sebelumnya Rp 7 ribu per hari naik menjadi Rp 9 ribu perhari.

Lanjut Wayan Guynawan atas pemberlakukan Perda yang baru pihaknya telah turun melakukan sosialisasi ke masing-masing pasar dengan menggandeng pengeloa pasar. Selain itu pihaknya juga akan memasang spanduk/bener yang berisikan pengenaan tariff retribusi. ”Hari ini kita turun melakukan sosialisasi di pasar Kidul,” jelasnya.

Sementara dalam sosilaiasi di Pasar Kidul hampir sebagain besar pedagang tidak mempermasalahkan naiknya retribusi, asalkan penataan pedagang bisa dilakukan dengan baik. Salah satu pedagang dilantai II, Nengah Sahrini mengaku tidak mempermasalahkan naiknya pungutan retribusi asalkan tidak ada lagi pedagang sejenis berjualan dilantai bawah.

Hal yang sama juga diutarakan pedagang buah dilantai II, Ketut Adnyani ,dimana dia tidak menolak kenaikan retribusi asalkan baik itu pedagang bermobil dan pedagang buah tidak diperbolehkan lagi berjulan di bawah. ”Kita yang jualan diatas sepi pembeli karena pembeli sudah bisa langsung berbelanja di bawah, kalau kami tidak dapat jualan apa yang kami pakai bayar retribusi,” ungkapnya.

Menyikapi  adanya keluhan pedagang Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Ganti  mengatakan setiap keluhan yang disampikan akan ditampung dan pihaknya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pengelola pasar. ”Masalah teknis pengaturan pedagang ada di pengelola pasar, tentu nanti kami akan lakukan kordinasi dengan pihak pengelola pasar,” jelas Wayan Ganti.

wartawan
SAM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.