Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

‘Reuni’ dengan Komisi X, Koster Dapat Dukungan Agar Programnya Berjalan Sukses

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X Dr. Ir. Djoko Udjianto di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/11) malam.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X Dr. Ir. Djoko Udjianto di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/11) malam. Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan rasa gembiranya bisa bertemu dengan koleganya semasa menjabat anggota DPR RI. Koster mengatakan dirinya banyak belajar selama menjadi anggota Komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda olahraga, perpustakaan, dan pariwisata selama tiga periode tersebut. Itu sebabnya Ia berharap dengan menjadi Gubernur dirinya bisa mengimplementasikan pengetahuan yang telah didapatnya sekaligus mendapat dukungan dari pemerintah pusat yang difasilitasi oleh para anggota DPR di Komisi X. Salah satu program yang diharapkannya mendapat dukungan Komisi X adalah program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya hal ini mungkin terwujud karena 85 persen warga Bali sudah lulusan SMA, artinya tinggal 15 persen lagi yang perlu dikejar untuk menyelesaikan pendidikan 12 tahun. “Sudah kami susun petanya dimana daerah yang sudah mendekati dan daerah mana yang harus kita dorong,” ujarnya. Pihaknya juga akan menyusun peraturan serta menyiapkan sarana dan prasarana termasuk tenaga pengajar untuk  mewujudkan hal ini. Selain di bidang pendidikan, Gubernur Koster juga menyampaikan beberapa rencana kerjanya untuk menata sektor pariwisata dan budaya di Bali. Ketua Komisi X Djoko Udjianto menyampaikan kunjungan kerja kali ini memang bertujuan untuk menggali dan menyerap aspirasi di daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komisi X. Oleh karena itu semua masukan yang diterima dalam pertemuan ini akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi X. Selain bertemu dengan Gubernur dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, budaya, perpustakaan, pemuda dan pariwisata, Komisi X juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat seperti Monkey Forest, Museum Rudana dan Taman Safari. Ketua Komisi X Djoko Udjianto menyampaikan rasa kagumnya terhadap destinasi wisata tersebut yang mampu menunjang target kunjungan wisatawan pemerintah namun sekaligus mengingatkan agar pemerintah perlu mengantisipasi persoalan kemacetan, parkir dan keamanan di destinasi wisata tersebut. 

wartawan
Release
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.