Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Gianyar, Sebagian Pedagang Was-was

AKAN DIRENOVASI - Pasar Umum Gianyar akan direnovasi, diharapkan mengakomodir aspirasi pedagang.

BALI TRIBUNE - Kondisi Pasar Umum Gianyar yang kumuh dan kurang tertata dengan baik, dalam waktu dekat akan direvitalisasi. Namun, sebagian pedagang justru menjadi momok lantaran karena khawatir nilai sewanya akan lebih besar hingga pergeseran lokasi berjualan.  Menghindari konflik sosial, DPRD Gianyar minta pihak eksekutif berhati-hati dan mengakomodir aspirasi pedagang pasar. Ketua Komisi II DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman, Selasa (2/10), menyebutkan, program revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra sangat didukungnya. Meskipuan pihaknya di legilsatif belum mendapat gambaran jelas mengenai perencanaannya terutama dari segi sumber pendanaaan. “Memperbaiki pasar tradisional yang kondisi bangunannya sudah tidak memadai, tentunya kami respon positif. Tentunya, pihak eksekutif nantinya akan melakukan pembahasan perencananmnya bersama legislatif mulai dari sumber pendanaan dan lainnya,” terangnya. Namun secara umum, kader senior Partai Gerindra Gianyar ini menekankan agar  revitalisasi ini tidak mengabaikan keterlibatan pedagang pasar. Mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan pasar. Karena permasalahan yang kerap  timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang. ”Revitalisasi pasar, kami harap tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata. Namuan juga menyentuh dan mewujudkan perbaikan manajemen pengelolaan pasar agar lebih modern,” harapnya. Demikian halnya respon dari Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Disebutkan, dari aspirasi para pedagang Pasar Umum Gianyar yang diterimanya, pada intinya menyatakan kesetujuan. Karena kondisi pasar  yang sudah tua dan semrawut. Hanya saja, ada rasa was-was yang menyelimuti pedagang, lantaran sejumlah kekawatiaran. Kondisi ini dinilai sangat beralasan, mengingat program revitalisasi kerap menimbulkan konflik sosial. Karena itu,  Ngakan Putra meminta pihak eksekutif berhati-hati dalam melaksanakan revitalisasi pasar tradisional ini. Eksekutif diharapkan mempersiapkan payung hukum dan administrasi yang jelas sebelum revitalisasi dimulai. “Kekhawatiran para pedagang yang menonjol adalah nilai sewa kios atau los. Karena pendanaan revitalisasi yang konon akan didapat dari pihak ketiga, tentunya akan diikuti dengan melambungnya nilai sewa,” terangnya singkat. Kadis Perindag Gianyar I Wayan Suamba  mengatakan pihaknya akan menyiapkan detail engineering design (DED) untuk Pasar Gianyar. Sebelum melakukan perencanaan building, pihaknya akan melakukan identifikasi kebutuhan pasar. Seluruh kebutuhan ruang akan dihitung dan akan disesuaikan dengan standar SNI 8152, sehingga baik pedagang dan pengunjung bisa nyaman ketika masuk ke pasar. “Semua jenis pedagang akan dihitung ulang, guna menghasilkan perencanaan yang matang,” terangnya. Disebutkan,  jumlah pedagang di Pasar Gianyar yang terdata berjumlah 1.700 lebih, yang mencakup toko, kios, los, asongan, kelontong. Disamping itu dasar perhitungan yang dipakai adalah jumlah jenis dagangan seperti dagang buah, kain, kebutuhan upacara, kelontong dan jenis dagangan lain yang membutuhkan ruang untuk berdagang. ”Pasar Gianyar juga dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti ruang parkir, taman, ruang tunggu, toilet yang representative termasuk fasilitas lainnya yang dibutuhkan sesuai standar SNI 8152 berkaitan dengan perancangan sebuah pasar tradisional,” terangnya. Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan akan merevitalisasi Pasar Umum Gianyar di Tahun kedua Kepemimpinannya.  Mengenai pendanaan  dengan meminjam dana ke BPD Bali sebesar Rp 150 miliar. Priogram ini menjadi prioritas karena kondisi Pasar Gianyar saat ini sudah tidak representatif lagi. Selain atapnya dan flaponnya sudah banyak yang rusak, system penataan utilitasnya (saluran air kotor dan fasilitas umum) sudah mengalami kerusakan. Termasuk pula jaringan listrik yang dinilai rentan memicu bencana. Buptai Mahyastra pun menegaskan, Pasar Umum Gianyar akan tetap difungsikan sebagai pasar tradisional, namun ditata seperti pasar modern.  

wartawan
redaksi
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.