Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Gianyar, Sebagian Pedagang Was-was

AKAN DIRENOVASI - Pasar Umum Gianyar akan direnovasi, diharapkan mengakomodir aspirasi pedagang.

BALI TRIBUNE - Kondisi Pasar Umum Gianyar yang kumuh dan kurang tertata dengan baik, dalam waktu dekat akan direvitalisasi. Namun, sebagian pedagang justru menjadi momok lantaran karena khawatir nilai sewanya akan lebih besar hingga pergeseran lokasi berjualan.  Menghindari konflik sosial, DPRD Gianyar minta pihak eksekutif berhati-hati dan mengakomodir aspirasi pedagang pasar. Ketua Komisi II DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman, Selasa (2/10), menyebutkan, program revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra sangat didukungnya. Meskipuan pihaknya di legilsatif belum mendapat gambaran jelas mengenai perencanaannya terutama dari segi sumber pendanaaan. “Memperbaiki pasar tradisional yang kondisi bangunannya sudah tidak memadai, tentunya kami respon positif. Tentunya, pihak eksekutif nantinya akan melakukan pembahasan perencananmnya bersama legislatif mulai dari sumber pendanaan dan lainnya,” terangnya. Namun secara umum, kader senior Partai Gerindra Gianyar ini menekankan agar  revitalisasi ini tidak mengabaikan keterlibatan pedagang pasar. Mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan pasar. Karena permasalahan yang kerap  timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang. ”Revitalisasi pasar, kami harap tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata. Namuan juga menyentuh dan mewujudkan perbaikan manajemen pengelolaan pasar agar lebih modern,” harapnya. Demikian halnya respon dari Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Disebutkan, dari aspirasi para pedagang Pasar Umum Gianyar yang diterimanya, pada intinya menyatakan kesetujuan. Karena kondisi pasar  yang sudah tua dan semrawut. Hanya saja, ada rasa was-was yang menyelimuti pedagang, lantaran sejumlah kekawatiaran. Kondisi ini dinilai sangat beralasan, mengingat program revitalisasi kerap menimbulkan konflik sosial. Karena itu,  Ngakan Putra meminta pihak eksekutif berhati-hati dalam melaksanakan revitalisasi pasar tradisional ini. Eksekutif diharapkan mempersiapkan payung hukum dan administrasi yang jelas sebelum revitalisasi dimulai. “Kekhawatiran para pedagang yang menonjol adalah nilai sewa kios atau los. Karena pendanaan revitalisasi yang konon akan didapat dari pihak ketiga, tentunya akan diikuti dengan melambungnya nilai sewa,” terangnya singkat. Kadis Perindag Gianyar I Wayan Suamba  mengatakan pihaknya akan menyiapkan detail engineering design (DED) untuk Pasar Gianyar. Sebelum melakukan perencanaan building, pihaknya akan melakukan identifikasi kebutuhan pasar. Seluruh kebutuhan ruang akan dihitung dan akan disesuaikan dengan standar SNI 8152, sehingga baik pedagang dan pengunjung bisa nyaman ketika masuk ke pasar. “Semua jenis pedagang akan dihitung ulang, guna menghasilkan perencanaan yang matang,” terangnya. Disebutkan,  jumlah pedagang di Pasar Gianyar yang terdata berjumlah 1.700 lebih, yang mencakup toko, kios, los, asongan, kelontong. Disamping itu dasar perhitungan yang dipakai adalah jumlah jenis dagangan seperti dagang buah, kain, kebutuhan upacara, kelontong dan jenis dagangan lain yang membutuhkan ruang untuk berdagang. ”Pasar Gianyar juga dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti ruang parkir, taman, ruang tunggu, toilet yang representative termasuk fasilitas lainnya yang dibutuhkan sesuai standar SNI 8152 berkaitan dengan perancangan sebuah pasar tradisional,” terangnya. Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan akan merevitalisasi Pasar Umum Gianyar di Tahun kedua Kepemimpinannya.  Mengenai pendanaan  dengan meminjam dana ke BPD Bali sebesar Rp 150 miliar. Priogram ini menjadi prioritas karena kondisi Pasar Gianyar saat ini sudah tidak representatif lagi. Selain atapnya dan flaponnya sudah banyak yang rusak, system penataan utilitasnya (saluran air kotor dan fasilitas umum) sudah mengalami kerusakan. Termasuk pula jaringan listrik yang dinilai rentan memicu bencana. Buptai Mahyastra pun menegaskan, Pasar Umum Gianyar akan tetap difungsikan sebagai pasar tradisional, namun ditata seperti pasar modern.  

wartawan
redaksi
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.