Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Kintamani, 2 Tempat untuk Relokasi Pedagang

Bali Tribune / Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk relokasi pedagang disediakan dua tempat yakni pelataran Gelanggang Olah Raga (GOR) Kintamani dan belakang kantor UPTD Disdikpora. Anggaran untuk relokasi pedagang sebesar Rp 1,7 miliar dan sudah di-launching pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan. Setelah melakukan pendataan terkait aset berupa lahan pasar, pihaknya juga telah menyiapkan tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang.

”Ditengah pembanguanan pasar, agar pedagang bisa jualan kita sediakan tempat relokasi yang refresentatif,” ujarnya, Kamis (30/9).

Kata kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini dari hasil penjajakan ada dua tempat relokasi pedagang yakni dibelakang UPTD Disdikopra atau di belakang pasar jeruk dan GOR Kintamani. Bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios dan toko akan ditempatkan di belakang UPTD Disdikpora, sementara pedagang yang selama ini berjualan dengan lapak ditempatkan di pelataran GOR.

”Ditempat relokasi akan dibangun kios yang diperuntukan bagi pedagang  yang selama ini menempati toko dan kios,”sebut Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan  Anak Agung Ayu Ira Dyah Sunariani.

Lanjut Wayan Guawan untuk relokasi pedagang pada APBD dialokasikan anggaran Rp 1,7 miliar. Karena anggaran kegiatan di atas 200 juta kegiatan ditenderkan.

”Kegiatan sudah di-launching dan kini sedang berproses di ULP,” sebutnya. Untuk revitalisasi pasar Kintamani membuntuhkan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Disinggung jumlah kios dan toko pasar Kintamani, dari hasil pendataan kata Wayan Gunawan  untuk toko sebanyak 26 unit namun dari jumlah tersebut 6 unit tidak aktif atau tidak pernah buka. Sedangkan untuk kios sebanyak 170 unit dan dari jumlah tersebut 58 tidak ditempati. “Karena tidak aktif maka saat dilakukan relokasi tidak akan dapat tempat, begitu juga setelah pembanguan kelar,” tegas Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.