Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Kintamani, 2 Tempat untuk Relokasi Pedagang

Bali Tribune / Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk relokasi pedagang disediakan dua tempat yakni pelataran Gelanggang Olah Raga (GOR) Kintamani dan belakang kantor UPTD Disdikpora. Anggaran untuk relokasi pedagang sebesar Rp 1,7 miliar dan sudah di-launching pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan rencana revitalisasi pasar Kintamani terus dimatangkan. Setelah melakukan pendataan terkait aset berupa lahan pasar, pihaknya juga telah menyiapkan tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang.

”Ditengah pembanguanan pasar, agar pedagang bisa jualan kita sediakan tempat relokasi yang refresentatif,” ujarnya, Kamis (30/9).

Kata kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini dari hasil penjajakan ada dua tempat relokasi pedagang yakni dibelakang UPTD Disdikopra atau di belakang pasar jeruk dan GOR Kintamani. Bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios dan toko akan ditempatkan di belakang UPTD Disdikpora, sementara pedagang yang selama ini berjualan dengan lapak ditempatkan di pelataran GOR.

”Ditempat relokasi akan dibangun kios yang diperuntukan bagi pedagang  yang selama ini menempati toko dan kios,”sebut Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan  Anak Agung Ayu Ira Dyah Sunariani.

Lanjut Wayan Guawan untuk relokasi pedagang pada APBD dialokasikan anggaran Rp 1,7 miliar. Karena anggaran kegiatan di atas 200 juta kegiatan ditenderkan.

”Kegiatan sudah di-launching dan kini sedang berproses di ULP,” sebutnya. Untuk revitalisasi pasar Kintamani membuntuhkan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Disinggung jumlah kios dan toko pasar Kintamani, dari hasil pendataan kata Wayan Gunawan  untuk toko sebanyak 26 unit namun dari jumlah tersebut 6 unit tidak aktif atau tidak pernah buka. Sedangkan untuk kios sebanyak 170 unit dan dari jumlah tersebut 58 tidak ditempati. “Karena tidak aktif maka saat dilakukan relokasi tidak akan dapat tempat, begitu juga setelah pembanguan kelar,” tegas Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.