Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi SPAM di Daerah Balik Bukit Lewat CSR

Bali Tribune/ Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Widnyana Maya.

balitribune.co.id | Bangli - Persoalan ketersediaan air bersih acapkali menjadi persoalan yang dihadapi warga masyarakat yang tinggal di balik bukit. Permasalahan klasik tersebut akan segera teratasi dengan akan dilakukan kegiatan revitalisasi Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) lewat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Moya Indonesia dan PT SMI.

Kadis PUPR Perkim Kabupaten Bangli Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan, sejatinya sistem penyediaan air minum bagi warga yang tinggal di balik bukit sudah tersedia, namun belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan dan diperluas lagi cakupan layanan. “Lewat bantuan CSR akan dilakukan revitalisasi sehingga layanan bisa lebih optimal lagi,” ujar Dewa Maya, Kamis (2/5/2024).


Menurut Dewa Maya, dalam kaitannya memperluas cakupan layanan maka dalam kegiatan revitalisasi dilakukan penambahan unit pompa berikut pemeliharaan unit pompa yang sebelumnya telah terpasang. Selain itu juga dilakukan pemeliharaan jaringan perpipaan serta pembuatan bak penampung air. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan layanan kepada 2230 kepala keluarga yang tersebar di beberapa dusun di Desa Songan A dan Songan B, Kecamatan Kintamani. “Estimasi kebutuhan air sekitar 535 kubik per hari,” jelas Kadis asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli ini.


Kata Dewa Maya, bantuan CSR didapat tidak lepas perjuangan dari bapak bupati dan juga bagian dari pelaksanaan World Water Forum (WWF). “Kegiatan akan segera di eksekusi dan tidak butuh waktu lama dalam dalam proses pengerjaanya,” ujar Dewa Maya.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.