Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Tiga Dermaga di Bangli Tetap Berjalan

Bali Tribune / REVITALISASI - Kondisi dermaga Kedisan, Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Dalam kondisi pandemik Covid-19 , untuk kegiatan revitalisasi tiga dermaga yakni Kedisan, kuburan Trunyan dan desa Trunyan tetap berjalan sesuai agenda. Bahkan untuk kegiatan sudah memasuki tahap tender.

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan untuk revitalisasi tiga dermaga di Kecamatan Kintamani tetap berjalan. Bahkan Kementerian Perhubungan lewat Bali Pengelola Transportasi Darat  Wilayah XII Provinsi Bali- NTB telah melakukan tender kegiatan. ”Dari informasi yang kami dapatkan untuk tender sudah dilaksanakan  di  bulan April, tentu kami didaerah mempersiapkan pendampingan terkait pengelolaan lingkungan,” jelas Kadis asal desa Batur Kintamani ini, Senin (25/5).

Lanjut I Gde Redika Untuk tahap awal revitaliasi ketiga dermaga tersebut Kementerian Perhubungan tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar. Sementara anggaran yang dibutuhkan  hingga proses pengerjaanya  ketiga dermaga tersebut tuntas sebesar Rp 84 Miliar.

Tahap awal  pemerintah pusat menggelotorkan  anggaran  sebesar Rp 10 Miliar. Anggaran sebesar itu pemanfaatnya untuk pengerasan lahan untuk dua dermaga yakni dermaga  Kedisan dan Kuburan  Desa Trunyan. “Kegiatan pengerasan lahan  inklud dengan penyenderan, sehingga nantinya akan diketahui seberapa luas dari dermaga,” sebut Gede Redika.

Sebut  Gede Redika  untuk  reviltaliasai ketiga dermaga dibutuhkan anggran kurang lebih Rp 84 Miliar. Dengan anggaran sebesar  itu selain dibangun tempat  penyeberang  yang refresentatif juga lengakap dengan sarana pendukungnya seperti  bangunan  tolilet  bertaraf internasional  dan tempat ruang tunggu yang nyaman.  Untuk proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap (multi years) namun demikian pihaknya akan berusaha pembangunan ketiga dermaga secepatnya bisa kelar. “Kami akan terus melakukan lobi ke pusat lewat Balai Pengelola Transportasi Darat  dengan harapan pembanguan  Dermaga  bisa cepat rampung,” jelas Gede Redika.

Selain itu Gede Redika juga menyinggung terkait anggran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk anggran pemeliharaan tahun ini hanya Rp 130 juta .”Kami memang mempertahankan anggran untuk pemeliharaan PJU  dari refocusing anggran untuk Covid-19,” ujarnya .

Menurutnya  denagn melihat anggran  yang tersedia, tidak serta merta dapat mengcover seluruh PJU yang kondisinya rusak. Pihaknya memfokuskan perbaikan terhadap PJU yang secara spesifik memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat. “Dengan melihat anggran yang tersedia untuk perbaikan kami lakukan secara bertahap mudah-mudahan tahun depan anggranya bisa lebih banyak sehingga  bisa mengcover seluruh PJU yang ada,” ujar Gede Redika. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.