Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reward Juru Arah, Ketua RT dan Kelihan Tempek, Pemkab Jembrana Gelontorkan Rp 1,629 Miliar

Bupati
SERAHKAN - Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan dana operasional kepada juru arah, ketua RT dan kelihan tempek.

BALI TRIBUNE - Juru arah, ketua RT dan kelihan tempek yang merupakan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat yang ada di desa memiliki tugas yang cukup strategis. Sebagai wujud kepedulian terhadap pengabdiannya, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara rutin memberikan reward berupa dana operasional setiap tahunnya. Tahun 2018 ini total dana operasional yang digelontorkan mencapai Rp 1,629 miliar. Dana itu diserahkan secara langsung oleh Bupati I Putu Artha  Jumat (25/5) di Wantilan Pura Jagat Natha Jembrana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengatakan dana operasional yang diberikan kepada para juru arah baik dibanjar adat maupun banjar dinas serta para kelian tempek yang digelontorkan menjelang hari raya Galungan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Peajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). “Besar dana operasional yang diserahkan saat ini sebesar Rp 1,629 miliar. Ini merupakan penyerahan tahap pertama diberikan kepada  2.715 orang. Jika di rinci, setiap orang menerima Rp. 600 ribu,” ujarnya. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan agar para Juru Arah, Ketua RT dan kelihan tempek yang menerima dana operational ini tidak meniai dari besar kecil nominalnya, namun jauh lebih penting diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para perangkat yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Juru Arah, Ketua RT dan kelian tempek mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, Lurah dan Bendesa dimasyarakat. Sebagi wujud dan konsekwensinya, maka patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya. Bupati Artha juga mengajak seluruh perangkat dimasyarakat mulai dari para Juru Arah, Ketua RT, Kelihan tempek  hingga Bendesa serta Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana untuk selalu menjaga keamanan diwilayah masing-masing, “Saya wanti-wanti mengingatkan perbekel/lurah, bendesa serta para kelian tempek dan para juru arah agar selalu waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Aparat di desa dan kelurahan termasuk para juru arah dan Ketua RT agar selalu memonitor kos-kosan. Jika ada hal-hal yang janggal atau ada tamu tanpa identitas harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.