Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Didominasi Perkara Narkoba

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Ribuan barang bukti perkara/kasus tindak pidana umum di Kabupaten Jembrana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Negara - Ribuan barang bukti tindak pidana kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya merupakan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta tindak pidana lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali pada hari Rabu (6/120 melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, perwakilan dari Rutan Kelas II B Negara dan perwakilan Balai Besaar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti tindak pidana peredaran gelap daan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal. Rinciannya adalah Narkotika jenis sabu seberat 192,79 gram brutto atau 27,56 gram netto, Narkotika jenis ganja seberat 10,0 gram brutto atau 0,78 gram netto, Pil koplo sebanyak 1.414 butir, Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septic tank. Sedangkan barang bukti obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti alat pakai narkotika, smartphone serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kabupaten Jembrana. Pihaknya pun berharapa dengan upaya tegas berupa penindakan, kasus serupa bisa ditekan. 

"Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang," ujarnya. Salomina menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, “kami berwenang dan berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan salah satunya pemusnahan terhadap barang bukti perkara pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.