Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Didominasi Perkara Narkoba

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Ribuan barang bukti perkara/kasus tindak pidana umum di Kabupaten Jembrana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Negara - Ribuan barang bukti tindak pidana kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya merupakan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta tindak pidana lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali pada hari Rabu (6/120 melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, perwakilan dari Rutan Kelas II B Negara dan perwakilan Balai Besaar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti tindak pidana peredaran gelap daan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal. Rinciannya adalah Narkotika jenis sabu seberat 192,79 gram brutto atau 27,56 gram netto, Narkotika jenis ganja seberat 10,0 gram brutto atau 0,78 gram netto, Pil koplo sebanyak 1.414 butir, Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septic tank. Sedangkan barang bukti obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti alat pakai narkotika, smartphone serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kabupaten Jembrana. Pihaknya pun berharapa dengan upaya tegas berupa penindakan, kasus serupa bisa ditekan. 

"Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang," ujarnya. Salomina menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, “kami berwenang dan berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan salah satunya pemusnahan terhadap barang bukti perkara pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.