Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan saat Laka Lantas Renggut Tiga Nyawa

Bali Tribune / TANPA CUKAI - Sebanyak 10 ribu bungkus rokok ilegal yang diselundupkan ke Bali dari Jawa diamankan dari mobil pikap yang menabrak dan menewaskan tiga orang di Desa Tuwed.

balitribune.co.id | Negara - Mobil pikap yang menabrak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP pada Minggu (9/7) malam, di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ternyata mengangkut rokok ilegal. Barang bukti berupa 10 ribu bungkus rokok ilegal dengan nilai puluhan juta rupiah telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, laka lantas maut terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 105-106 Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kecelakaan ini melibatkan Isuzu pikap nomor polisi P 9269 AF menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD. Akibatnya, tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di TKP, salah satunya balita 4 tahun.

Kronologi kecelakaan di jalur tengkorak ini bermula saat mobil pikap Isuzu bergerak dari barat ke timur (Gilimanuk ke Denpasar) dan mendahului kendaraan tak dikenal dan masuk ke jalur kanan.

Sayangnya, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan sepeda motor Honda Scoopy bergerak pada jalurnya sendiri, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Pascakecelakan maut tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap saat kejadian kendaraan pikap tersebut tengah mengangkut rokok ilegal.

Mobil pikap yang dikendarai Ahmad Dani (22) asal Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut awalnya saat kejadian diketahui mengangkut dedak. Namun saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan rokok ilegal selundupan disembunyikan di bawah tumpukan dedak dibungkus kampil. Berdasarkan pengecekan petugas, jumlah rokok bodong tersebut sebanyak 10 ribu bungkus berbagai jenis dan merk.

“Informasi ini baru kami ketahui setelah penyerahan pikap ke kami. Karena sebelumnya masih diproses di Satlantas. Sehingga temuan ini kami kembangkan,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Rabu (12/7).

Dikatakannya, saat diinterogasi sopir tesebut mengaku jika mobilnya memang disewa untuk mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai dari wilayah Madura dengan tujuan Denpasar. Saat ini sopir juga sudah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

“Sopir mengaku kendaraannya disewa seharga Rp1.800.000, akan tetapi dirinya baru dibayar sebesar Rp500 ribu, sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai tujuan,” jelas AKP Androyuan Elim.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya mengamankan pemilik rokok bodong tersebut bernama Mahmud Ali Imron, asal Situbondo yang selama ini tinggal di rumah kos bertempat di Jalan Tegal Lantang, Gunung Salak, Padang Sambian, Denpasar.

Rokok-rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas berwarna cokelat. Seluruhnya dimasukkan ke dalam karung warna putih yang ditutupi dengan karung berisi sekam. Ini sempat membingungkan anggota dalam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, hasil tangkapan tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai Denpasar. Selanjutnya terkait penyelidikan (pengembangan) dan penyidikan, pelaku kini sepenuhnya ditangani oleh pihak Bea Cukai.

Petugas Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Denpasar, Faisal Wartomo mengapresiasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan jajaran Polres Jembrana. Ia mengatakan setelah terungkapnya kasus ini, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar dengan menyasar warung di seluruh Bali.

wartawan
PAM
Category

Ketua dan Waka III DPRD Badung Hadiri Pembukaan PKB Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta mendampingi Bupati Badung Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025 dengan tema "Jagad Kerthi Lokahita Samudaya" (Harmoni Semesta Raya) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti dan Made Sunarta Hadiri "Groundbreaking" Pembangunan Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda.

Baca Selengkapnya icon click

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.