Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Dosis Vaksin Kedaluwarsa

Bali Tribune/. Kadis Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto.



balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng mengkonfirmasi adanya ribuan vaksin yang telah melewati masa tenggang atau kedaluwarsa. Adanya ribuan dosis vaksin kedaluwarsa itu menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini yang mengungkap ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 - Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto mengungkap ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan lagi setelah masa tenggangnya berlalu. "Ada sebanyak 216 vial atau sebanyak 2.160 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah kedaluwarsa," terang dr.Sucipto, Minggu (3/4/22).

Menurutnya,jenis vaksin yang telah  kedaluwarsa diantaranya jenis Astra Zeneca (AZ).Vaksin jenis ini kata dr.Sucipto telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. "Terbanyak AZ dan masa tenggangnya berakhir pada bulan 31 Maret 2022,"ujarnya.

Setelah ribuan vaksin itu tak bisa digunakan dr. Sucipto mengaku belum mengetahui vaksin Covid-19 akan dimusnahkan atau ada cara lain seandainya tidak bisa dikembalikan. "Kita masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinis Bali," ucapnya.

Pasalnya,kalau  tidak bisa dikembalikan tentu akan menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan karena sudah tidak bisa digunakan lagi. "Paling tidak dalam pemeriksaan internal maupun eksternal vaksin kedaluwarsa itu bisa kami pertanggungjawabkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.