Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - VAksinasi rabies yang digelar di Gianyar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengakui, jika kasus gigitan HPR di Gianyar masih cukup tinggi. Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 tercatat 7.654 kasus gigitan HPR atau rata-rata 638 kasus per bulan. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 8.413 kasus atau sekitar 701 kasus per bulan. Sementara selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus atau rata-rata mencapai 756 kasus per bulan.

Peningkatan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa risiko gigitan hewan penular rabies masih tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat dinilai semakin sadar untuk segera mencari pelayanan kesehatan setelah mengalami gigitan.

Ariyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar saat ini mengoptimalkan pelayanan Rabies Center yang tersedia di 13 UPTD Puskesmas dan RSU Payangan. Pelayanan meliputi edukasi, penanganan awal luka dengan mencuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 10–15 menit, perawatan luka, hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi medis.

Untuk tahun ini, Pemkab Gianyar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pengadaan VAR serta Rp 166.735.225 untuk penyediaan Serum Anti Rabies (SAR). "Dukungan anggaran ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama tenaga surveilans terus melakukan pemantauan terhadap kasus gigitan yang diduga mengarah ke rabies. Jika hasil observasi atau pemeriksaan laboratorium menyatakan hewan positif rabies, korban akan segera diberikan penanganan sesuai standar.

Pihaknya juga menekankan, tidak semua kasus gigitan memerlukan VAR. Gigitan akibat provokasi, seperti anjing yang sedang beranak, ekornya terinjak, atau dipermainkan, umumnya cukup dilakukan observasi terhadap hewan tersebut. VAR diberikan apabila hewan yang menggigit merupakan hewan liar yang tidak dapat dipantau, mati setelah menggigit, atau hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif rabies.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, serta segera mendatangi puskesmas terdekat atau RSU Payangan apabila mengalami gigitan, sekecil apa pun lukanya. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah rabies yang hingga kini masih menjadi penyakit mematikan.

wartawan
ATA
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.