Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Ribuan botol berisi ribuan liter minuman beralkohol, Rabu kemarin dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia di sejumlah tempat dalam kurun waktu tanggal 27 April hingga 17 Mei 2018.

BALI TRIBUNE - Polda Bali memusnahkan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Renon Denpasar, Rabu (6/6). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha disaksikan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa dan jajarannya, unsur Muspida Bali dan masyarakat umum. Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi yang dilakukan anggota di seluruh wilayah hukum Polda Bali. "Ada ribuan liter alkohol yang disita. Semua barang bukti ini dimusnahkan. Bisa dibayangkan, berapa ribu nyawa yang diselamatkan terutama generasi muda kita," ujarnya. Saat ditanya tentang banyaknya botol merk biasa yang tidak berbahaya, Sunartha mengatakan, botol-botol itu hanyalah modus dari para pelaku pengedar atau penjual alkohol. Artinya, isi botol itu bukan seperti yang tertera pada label botolnya melainkan diganti dengan minuman lain yang mengandung kadar alkohol tinggi, atau tidak terpantau oleh lembaga resmi. Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Agung Tahun 2018 dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 27 April sampai 17 Mei 2018. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Bali. Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.932 liter arak yang dikemas melalui jerigen berukuran besar dan kecil. Sementara jenisnya terdiri dari tuak, arak, mix, wine, mix max, dan bir. Semua kemasan ini tanpa izin edar, tanpa label BPOM dan mengandung alkohol di atas rata-rata normal yang bisa membahayakan kesehatan. ray 

wartawan
Redaksi
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.