Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pegawai di Buleleng Lepas Masa Tugas Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Tenaga Non ASN Ucapkan Terima Kasih

lihadnyana
Bali Tribune / PELEPASAN – Acara pelepasan masa tugas Pj Bupati Buleleng digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (17/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Ribuan pegawai baik itu ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melepas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana yang akan menyelesaikan masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2025. Tenaga non ASN juga mengucapkan terimakasih karena Pj Bupati Lihadnyana telah berjuang untuk memastikan status kepegawaian mereka.

Pelepasan masa tugas Pj Bupati Buleleng ini digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pertek NIPPPK) dari Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN kepada Pj Bupati Lihadnyana.

Tenaga non ASN yang hadir di Gedung Kesenian Gde Manik mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada Pj Bupati Lihadnyana. Berkat upaya dan kerja kerasnya, ribuan non ASN kini mendapat kepastian mengenai status kepegawaian mereka. Ucapan terimakasih disampaikan secara langsung dan juga spanduk yang dibawa langsung oleh para tenaga non ASN. Hingga pada pelepasan masa tugas Pj Bupati Buleleng ini para non ASN sudah mendapatkan pertek dari BKN untuk proses mendapatkan NIPPPK.

Dikonfirmasi mengenai penyerahan pertek NIPPPK ini usai kegiatan, Pj Bupati Lihadnyana menjelaskan bahwa Buleleng menjadi kabupaten/kota pertama di Bali yang menerima pertek NIPPPK. Capaian ini berkat kerja keras panitia seleksi yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang mempercepat pelayanan. Komitmen yang kuat dan komunikasi yang intens kepada pihak-pihak terkait utamanya BKN juga menjadi kunci sehingga Buleleng diprioritaskan. “Bayangkan 1,7 juta berada dalam satu server. Dengan komunikasi yang intens kita mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Senada dengan Pj Bupati Lihadnyana. Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyebutkan yang telah dicapai Buleleng saat ini luar biasa. Untuk wilayah Bali, yang baru masuk adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng. Sehingga Buleleng menjadi kabupaten pertama di Bali dalam menerima pertek. “Karena memang mereka sudah menyiapkan semuanya, cepat waktu pemberkasannya,” sebut dia.

wartawan
CHA
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.