Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pegawai RSD Mangusada Dirapid Test Massal

Bali Tribune/ RAPID TES - Sejumlah pegawai RSD Mangusada saat menjalani rapid test massal, Selasa (12/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung merapid test massal ribuan pegawainya. Rapid test di lingkungan rumah sakit plat merah ini untuk memastikan pegawainya sehat dan tidak ada yang terpapar virus Corona (Covid-19). Sebab, rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kapal, Mengwi ini, kerap menerima rujukan pasien dengan gejala Covid-19.
 
Selain dirapid test, pegawai yang sedang bertugas di RSD Mangusada juga belakangan diwajibkan memakai alat pelindung diri lengkap (APD) saat merawat pasien.
 
Direktur Utama RSD Mangusada Badung dr Ketut Japa yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020), membenarkan seluruh pegawainya dirapid test. Rapid test dilakukan gratis dengan bantuan alat rapid dari Dinas Kesehatan Badung.
 
“Iya, ada rapid test untuk pegawai. Total jumlahnya 1.063 pegawai,” ujarnya.
 
Ribuan pegawai itu, kata dr Japa adalah semua tenaga medis dan manajemen, mulai dari para dokter, perawat/bidan, pegawai administrasi sampai ke cleaning service. 
 
“Untuk memastikan kesehatan, semua (pegawai RSD Mangusada, red) dirapid test. Dan ini gratis,” kata dr Japa.
 
Karena jumlah pegawai yang cukup banyak, kegiatan rapid test akan dilakukan dalam beberapa hari. Rapid test pertama dimulai Senin (11/5/20200.  “Jumlahnya cukup banyak, jadi kegiatan ini bisa empat sampai lima hari,” terangnya.
 
Disinggung hasil rapid test hari pertama, dr Japa mengklaim semua pegawainya yang sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif. “Semua pegawai hasilnya negatif,” tukas dr Japa.
 
Dan untuk diketahui, selain melakukan rapid test ke seluruh pegawai, RSD Mangusada juga melakukan rapid test secara berkala bagi tenaga medis yang secara khusus ditugasi menangani pasien dengan gejala Covid-19. Tenaga medis ini bahkan disiapkan rumah singgah untuk tempat karantina 14 hari. Bila sempat menangani pasien dengan gejala Corona dan sudah dikarantina 14 hari dan hasil rapid test dinyatakan negatif baru diperbolehkan untuk pulang bertemu keluarganya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.