Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pekerja yang Terkena PHK Tidak Lolos Verifikasi, Hanya 1.646 Terima Insentif

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung hanya akan memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada 1.646 orang dari total 9.836 orang pekerja yang mendaftar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) menyatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang.
 
“Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang saja. Jadi sementara yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi itu,” ujarnya.
 
Dalam melakukan cleansing dan dan verifikasi data, pihaknya pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Verifikasi diakui sangat ketat untuk mencegah penerima sudah mendapat bantuan sebelumnya.
 
“Kita ketat biar tidak penerima insentif telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah, sehingga terjadi double bantuan,” kata Oka Dirga.
 
Lalu bagaimana dengan pendaftar yang lain? Mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut ada 8.190 orang yang tidak lolos untuk mendapat bantuan dari Pemkab Badung. Bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK yang tidak lolos cleansing dan verifikasi tahap pertama masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya. 
 
“Bagi yang belum lolos kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi,” jelasnya.
 
Oka Dirga menyatakan dalam pendaftaran sebelumnya cukup banyak pendaftar yang tidak lengkap persyaratan administrasinya. Seperti surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP). “Bagi yang seperti itu, masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” tegasnya.
 
Pemkab Badung sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dana bersumber dari hasil refocusing anggaran. Anggaran tersebut dijatah untuk sebanyak 8.335 orang. Namun, karena yang dinyatakan lolos hanya 1.464 orang, maka kepada yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi yang kurang.
 
Untuk besaran insentif sendiri, lanjut Oka Dirga sudah dipastikan sebesar Rp 600 ribu. “Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Segera akan diberikan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.