Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pekerja yang Terkena PHK Tidak Lolos Verifikasi, Hanya 1.646 Terima Insentif

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pekerja yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung hanya akan memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada 1.646 orang dari total 9.836 orang pekerja yang mendaftar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) menyatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang.
 
“Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang saja. Jadi sementara yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi itu,” ujarnya.
 
Dalam melakukan cleansing dan dan verifikasi data, pihaknya pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Verifikasi diakui sangat ketat untuk mencegah penerima sudah mendapat bantuan sebelumnya.
 
“Kita ketat biar tidak penerima insentif telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah, sehingga terjadi double bantuan,” kata Oka Dirga.
 
Lalu bagaimana dengan pendaftar yang lain? Mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut ada 8.190 orang yang tidak lolos untuk mendapat bantuan dari Pemkab Badung. Bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK yang tidak lolos cleansing dan verifikasi tahap pertama masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya. 
 
“Bagi yang belum lolos kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi,” jelasnya.
 
Oka Dirga menyatakan dalam pendaftaran sebelumnya cukup banyak pendaftar yang tidak lengkap persyaratan administrasinya. Seperti surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP). “Bagi yang seperti itu, masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” tegasnya.
 
Pemkab Badung sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dana bersumber dari hasil refocusing anggaran. Anggaran tersebut dijatah untuk sebanyak 8.335 orang. Namun, karena yang dinyatakan lolos hanya 1.464 orang, maka kepada yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi yang kurang.
 
Untuk besaran insentif sendiri, lanjut Oka Dirga sudah dipastikan sebesar Rp 600 ribu. “Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Segera akan diberikan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.