Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polres Tabanan

ILEGAL
ILEGAL - Polres Tabanan mengamankan ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan menangkap pelaku penjual ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6). Pelaku ditangkap lantaran menjual atau menyediakan rokok yang dikemas tidak dilengkapi pita cukai.

Informasi yang berhasil dihimpun,  Polres Tabanan berbekal informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah kontrakan (kos) di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamtan Kediri, Tabanan, dijadikan gudang untuk menyimpan rokok dalam jumlah besar. Selanjutnya Sat Reskrim dan Sat Sabhara melakukan penyelidikan pada hari Rabu, (7/6 ), sekitar pukul 17.00 wita di kos-kosan sekitar Tanah Bang. Pada saat itu, Pelaku Mulyono (43), asal Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat sedang merapikan rokok. Sewaktu dilakukan pemeriksaan ternyata berbagai merek rokok yang disimpan oleh pelaku tidak dilekati pita cukai dan tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

Selanjutnya Kanit IV Sat Reskrim bersama team mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok. Dari hasil introgasi pelaku, dijelaskan bahwa selain ditempat kontrakan di Tanah Bang, rokok tanpa dilekati cukai juga disimpan di Gerokgak Tabanan. selanjutnya Kanit IV bersama Team dan pelaku menuju Gerokgak Tabanan untuk mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok yang tidak dilekati cukai. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.

Adapun barang bukti yang disita di Br Grokgak Gede Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan berupa 144 slop rokok APV merah, 14 slop rokok X9, 6 slop rokok STILL Hijau, 8 slop rokok GRAND Light, 120 slop rokok BOSS, 60 slop rokok STILL, 40 slop rokok AP+, 20 slop rokok S3, 60 slop rokok Surya Putra, 34 buku nota, 1 Hp warna hitam Croos, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tulis, 1 kalkulator, 1 pulpen dan uang 197.000.

Sedangkan barang bukti yang disita di Banjar Tanah Bang Desa Banjaranyar Kecamatan Kediri berupa 412 slop rokok 7 seven star, 534 kotak rokok Smoker leaf, 138 slop rokok Samurai, 47 slop rokok Grand Max, 71 slop rokok King As Filter, 80 slop rokok Premio, 26 slop rokok Gold Mild, 23 slop rokok Athena, 28 slop rokok F Mild, 19 slop rokok FR Mild, 8 slop rokok BAR dan 25 slop rokok Padang Makmur.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku diamankan karena menjula rokok yang dikemas tanpa dilekati pita cukai. Ada ribuan slop berbagai merek diamankan dari dua TKP di Tabanan. "Kita amankan ribuan slop rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ungkapnya, Kamis (8/6).

Ditambahkan Oka Suyasa, pelaku melanggar Pasal 54 jo 29 UU RI no.  39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No.  11 tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2(dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)  kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.