Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polres Tabanan

ILEGAL
ILEGAL - Polres Tabanan mengamankan ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan menangkap pelaku penjual ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6). Pelaku ditangkap lantaran menjual atau menyediakan rokok yang dikemas tidak dilengkapi pita cukai.

Informasi yang berhasil dihimpun,  Polres Tabanan berbekal informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah kontrakan (kos) di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamtan Kediri, Tabanan, dijadikan gudang untuk menyimpan rokok dalam jumlah besar. Selanjutnya Sat Reskrim dan Sat Sabhara melakukan penyelidikan pada hari Rabu, (7/6 ), sekitar pukul 17.00 wita di kos-kosan sekitar Tanah Bang. Pada saat itu, Pelaku Mulyono (43), asal Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat sedang merapikan rokok. Sewaktu dilakukan pemeriksaan ternyata berbagai merek rokok yang disimpan oleh pelaku tidak dilekati pita cukai dan tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

Selanjutnya Kanit IV Sat Reskrim bersama team mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok. Dari hasil introgasi pelaku, dijelaskan bahwa selain ditempat kontrakan di Tanah Bang, rokok tanpa dilekati cukai juga disimpan di Gerokgak Tabanan. selanjutnya Kanit IV bersama Team dan pelaku menuju Gerokgak Tabanan untuk mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok yang tidak dilekati cukai. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.

Adapun barang bukti yang disita di Br Grokgak Gede Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan berupa 144 slop rokok APV merah, 14 slop rokok X9, 6 slop rokok STILL Hijau, 8 slop rokok GRAND Light, 120 slop rokok BOSS, 60 slop rokok STILL, 40 slop rokok AP+, 20 slop rokok S3, 60 slop rokok Surya Putra, 34 buku nota, 1 Hp warna hitam Croos, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tulis, 1 kalkulator, 1 pulpen dan uang 197.000.

Sedangkan barang bukti yang disita di Banjar Tanah Bang Desa Banjaranyar Kecamatan Kediri berupa 412 slop rokok 7 seven star, 534 kotak rokok Smoker leaf, 138 slop rokok Samurai, 47 slop rokok Grand Max, 71 slop rokok King As Filter, 80 slop rokok Premio, 26 slop rokok Gold Mild, 23 slop rokok Athena, 28 slop rokok F Mild, 19 slop rokok FR Mild, 8 slop rokok BAR dan 25 slop rokok Padang Makmur.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku diamankan karena menjula rokok yang dikemas tanpa dilekati pita cukai. Ada ribuan slop berbagai merek diamankan dari dua TKP di Tabanan. "Kita amankan ribuan slop rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ungkapnya, Kamis (8/6).

Ditambahkan Oka Suyasa, pelaku melanggar Pasal 54 jo 29 UU RI no.  39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No.  11 tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2(dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)  kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.