Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polres Tabanan

ILEGAL
ILEGAL - Polres Tabanan mengamankan ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan menangkap pelaku penjual ribuan lebih rokok ilegal di Kabupaten Tabanan, Rabu (7/6). Pelaku ditangkap lantaran menjual atau menyediakan rokok yang dikemas tidak dilengkapi pita cukai.

Informasi yang berhasil dihimpun,  Polres Tabanan berbekal informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah kontrakan (kos) di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamtan Kediri, Tabanan, dijadikan gudang untuk menyimpan rokok dalam jumlah besar. Selanjutnya Sat Reskrim dan Sat Sabhara melakukan penyelidikan pada hari Rabu, (7/6 ), sekitar pukul 17.00 wita di kos-kosan sekitar Tanah Bang. Pada saat itu, Pelaku Mulyono (43), asal Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat sedang merapikan rokok. Sewaktu dilakukan pemeriksaan ternyata berbagai merek rokok yang disimpan oleh pelaku tidak dilekati pita cukai dan tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

Selanjutnya Kanit IV Sat Reskrim bersama team mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok. Dari hasil introgasi pelaku, dijelaskan bahwa selain ditempat kontrakan di Tanah Bang, rokok tanpa dilekati cukai juga disimpan di Gerokgak Tabanan. selanjutnya Kanit IV bersama Team dan pelaku menuju Gerokgak Tabanan untuk mengamankan barang bukti berbagai jenis rokok yang tidak dilekati cukai. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.

Adapun barang bukti yang disita di Br Grokgak Gede Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan berupa 144 slop rokok APV merah, 14 slop rokok X9, 6 slop rokok STILL Hijau, 8 slop rokok GRAND Light, 120 slop rokok BOSS, 60 slop rokok STILL, 40 slop rokok AP+, 20 slop rokok S3, 60 slop rokok Surya Putra, 34 buku nota, 1 Hp warna hitam Croos, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tulis, 1 kalkulator, 1 pulpen dan uang 197.000.

Sedangkan barang bukti yang disita di Banjar Tanah Bang Desa Banjaranyar Kecamatan Kediri berupa 412 slop rokok 7 seven star, 534 kotak rokok Smoker leaf, 138 slop rokok Samurai, 47 slop rokok Grand Max, 71 slop rokok King As Filter, 80 slop rokok Premio, 26 slop rokok Gold Mild, 23 slop rokok Athena, 28 slop rokok F Mild, 19 slop rokok FR Mild, 8 slop rokok BAR dan 25 slop rokok Padang Makmur.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku diamankan karena menjula rokok yang dikemas tanpa dilekati pita cukai. Ada ribuan slop berbagai merek diamankan dari dua TKP di Tabanan. "Kita amankan ribuan slop rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ungkapnya, Kamis (8/6).

Ditambahkan Oka Suyasa, pelaku melanggar Pasal 54 jo 29 UU RI no.  39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No.  11 tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2(dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)  kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.