Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat bakal Ikuti Prosesi Homa Yadnya di PPB Beng

TUNJUKKAN - Yajamana Karya, Ida Peranda Gunung Ketewel menunjukan lokasi titik pelaksanaan Prosesi Homa Yadnya.

BALI TRIBUNE - Karya Pamarisuda jagat Kali Sanghara (Homa Yadnya) yang akan digelar Pedanda se-Nusantara, di Pasraman Prakerti Bhuana (PPB), Kelurahan Beng, Gianyar, 22 Desember 2018 dipastikan akan disesaki ribuan umat dari seluruih Nusantara.  Tidak hanya umat Hindu, umat laian juga memastikan turut ambil bagian sebagai wujud toleransi   dan secara bersama-sama mendoakan agar Bumi Bali khususnya, terhindar dari musibah. Yajamana Karya, Ida Peranda Gunung Ketewel dari Griya Bakbakan Gianyar, Rabu (19/12), ritual yang dianggarkan menghabiskan biaya Rp 1,5 miliar, saat ini sudah mecapai 95 persen. Syukurnya pula, banyak umat dari berbagai agama yang turut ambil bagian berpunia dengan menghaturkan   beragam piranti yang berkaitan dengan ritual ini. Ditegaskna pula, jika prosesi Homa Yadnya atau Homa Tirta atau Agnisala maupun Surya Kanta bukanlah ritual Agni Hotra. “Homa Yadnya hanya digelar setiap dunia ‘gunjang-ganjing’, yakni terjadinya bencana gempa, gunung meletus, hingga terdegradasinya moral manusia,” wejangnya. Di Bali, kata dia, ritual yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah yang kedua. Ritual pertama dilksanakan abad ke XVI pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebelumnya ritual ini yang sama  juga dilaksankan  pada abad ke IX di Jawa Tengah. “Ritual ini memiliki konsep Tri Yoga. Melalui yoga kami akan meminta alam dan isinya agar kembali ke posisinya degdeg,” ujarnya. Ida Peranda menegaskan, pelaksanaan ritual ini juga tetap memadukan kerarifan lokal, yakni seni dan budaya. Jika berbicara seni dan budaya, kata dia, berarti di dalamnya ada ferstival, seremonial dan spiritual. Dalam hal ini, festivalnya berupa tarian seperti rejang sutri, rejang renteng, rejang dewa dan baris gede. Seremonialnya berupa dharmawacana. Sementara spiritualnya ialah ritua Homa Yadnya dimana para wiku yang berjumlah tujuh orang peranda Siwa-Budha, serta Raja Kertha yang tak lain Ida Dalem Semaraputra dari Puri Agung Semaraputra, yang duduk mengitari agnipakundan selebar 99 cm. “Api di dalam agnipakundan akan menyala sampai tiga hari. Setelah padam, semua umat diharapkan datang ke sini untuk mengambil arang, agar diberikan perlindungan oleh Ida Sang Hyang Widhi,” ujarnya. Dalam menyukseskan ritual ini, Ida Peranda juga mengimbau semeton brahmana se-Nusantara dan umat pengemong Ida Bhatara Sakti Wawurawuh supaya mengaturkan praspejati, sodan putih kuning di merajan/sanggah masing-masing. “Kami sangat mengharapkan partisipasi umat, tak hanya umat Hindu tapi semua umat. Sebab ini untuk kepentingan semesta. Jangan sampai dunia ini kiamat. Kami sangat meyakini ritua ini akan berhasil. Biasanya dampak positif dari ritual ini sampai ratusan tahun,” tegasnya. Penanggung jawab karya, Ida Bagus Putu Adi Suparta mengungkapkan, selama ini partisipasi masyarakat dalam mempersiapkan ritual ini relatif besar. Bahkan dirinya tak tahu mereka berasal dari mana saja. Sebab mereka datang berkelompok secara spontan. Bahkan tak sedikit warga entis Tiong Hoa Bali, datang ke sini untuk membantu persiapan prosesi. “Seperti sudah diatur Yang di Atas. Bantuan ide, tenaga dan finansial datang mengalir, tanpa terduga. Astungkara, ritual ini terjadi seperti yang kita harapkan,” ucapnya.

wartawan
redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.