Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat Saksikan Diksa Pariksa di Tengah Telaga Jumpung Tebesaya

Bali Tribune/DIKSA - Prosesi Diksa Pariksa di Tengah Telaga Jumpung Tebesaya.


).
Balitribune.co.id | Gianyar - Desa Peliatan, Ubud, dalam waktu dekat akan memiliki sulinggih dari  Griya Tengah Telaga Jumpung Tebesaya. Memberikan spirit serta doa, Kamis (20/1/2022), ribuan sisya Griya untuk mengikuti  prosesi Diksa Pariksa terhadap pasangan diksita Ida Bagus Ketut Wilantara Putra  dan Ida Ayu Mas Yuniari. Prosesi dilaksanakan Parisada Hindu Dharma Bali (PHDI) Gianyar Ida Pedanda Calon Nabe, dihadiri Pedanda Siwa Budha dan sejumlah tokoh Puri. 
 
Dalam prosesi diksa pariksa, guru nabe Ida Pedanda gede Putra Keniten, Griya Kediri, Sangeh, menyebutkan jika kedua dhiksita sudah sejak lama dan bertahap melakukan persiapan untuk menjalankan kesucian. Kini sebelum menjalan kewikuan, sang dhiksita diwejangi agar selalu belajar jujur, ikhlas, tidak lagi memiliki kepentingan atau sesepilan, dan harus selalu berpatokan pada sastra. Ditegaskan pula, ada empat kewajiban yang nantinya harus dijalani, sebagai tongkatan kewikuan. Yakni, Amari aran atau Berubah nama, Amari Wesa,/penampilan, Amari sesana/perilaku, dan Amari Wisaya/kewajiban.
 
Sementara Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardhana pada kesempatan itu,  mengungkapkan secara administrasi, pihaknya memastikan jika Dhiksita sudah memenuhi syarat. Demikian secara fisik dan kemampuan nantinya dipercayakan ke Calon Guru Nabe. Karena itu, PHDI hanya mengharapkan prosesi dwijati berjalan lancar dan nantinya dhiksita menjadi sulinggih yang menyinari umat.
 
Pada kesempatan ini, Ardana juga berpesan, agar setelah dwijati,  pasangan ini menjaga kesulingihannya.  Terlebih, di jagat maya kini kerap muncul kejadian atau kasus yang melibatkan sulinggih. Bahkan dari sekian kasus itu, ada dua sulinggih dari Gianyar, bahkan salah satunya kini berstatus narapidana. "Kami nunas, agar Sulinggih berhati-hati menggunakan sarana media sosial," pesannya.
 
Sementara Dhiksita, Ida Bagus Ketut Wilantara Putra mengatakan,  medwijati ini merupakan dharmanya untuk melanjutkan titah ida betara lelangit sebagai pelayan umat. Mengenai tantangan  menjalankan dwijati pun sudah dijalani secara bertahap, utamanya hal-hal yang bersifat duniawai. Termasuk kesiapan untuk menjalani siwa sesana sebagai  seorang yang sudah di dwijati.  " Kami hanya ingin melanjutkan titah Ida Betara Lelangit sebagai pelayan umat bagi warga," jelasnya.     
 
Palingsir Griya Tengah Telaga Jumpung Ida Bagus Putu Arnawa  mengatakan, serangkaian prosesi diksa pariksa ini sudah disiapkan sejak beberapa hari yang lalu dan dipastikan mengikuti prokes secara ketat.  Khusus untuk prosesi diksa pariksa ini wajib dilaksanakan sebelum kedua calon diksita menjalani prosesi dwijati. Dikatakan, untuk calon Guru  Nabe Ida Pedanda Gede Putra Keniten, Griya Kediri, Sangeh.  
 
IB Arnawa menambahkan, untuk puncak karya padiksan akan dilaksanakan tanggal 25 Januari 2021, bertepatan dengan hari kelahiran Dhiksita menurut paweton. Sehari sebelumnya, dhiksita menjalankan prosesi mesiram dan maringkes. Dalam prosesi padiksan ini akan ditapak Ida Pedanda Nabe dan disaksikan guru waktra dan guru saksi. 
 
Prosesi diksa pariksa ini juga dihadiri PHDI Gianyar, Ida Pedanda Siwa Budha se Gianyar, tokoh puri, Camat Ubud, Perbekel Peliatan, Bendesa  Peliatan dan sejumlah Bendesa Desa adat lainnya, dan dihadiri ribuan umat/siswa yang posisinya berpenar untuk memastikan prokes. 
wartawan
ATA
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.