Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat Saksikan Diksa Pariksa di Tengah Telaga Jumpung Tebesaya

Bali Tribune/DIKSA - Prosesi Diksa Pariksa di Tengah Telaga Jumpung Tebesaya.


).
Balitribune.co.id | Gianyar - Desa Peliatan, Ubud, dalam waktu dekat akan memiliki sulinggih dari  Griya Tengah Telaga Jumpung Tebesaya. Memberikan spirit serta doa, Kamis (20/1/2022), ribuan sisya Griya untuk mengikuti  prosesi Diksa Pariksa terhadap pasangan diksita Ida Bagus Ketut Wilantara Putra  dan Ida Ayu Mas Yuniari. Prosesi dilaksanakan Parisada Hindu Dharma Bali (PHDI) Gianyar Ida Pedanda Calon Nabe, dihadiri Pedanda Siwa Budha dan sejumlah tokoh Puri. 
 
Dalam prosesi diksa pariksa, guru nabe Ida Pedanda gede Putra Keniten, Griya Kediri, Sangeh, menyebutkan jika kedua dhiksita sudah sejak lama dan bertahap melakukan persiapan untuk menjalankan kesucian. Kini sebelum menjalan kewikuan, sang dhiksita diwejangi agar selalu belajar jujur, ikhlas, tidak lagi memiliki kepentingan atau sesepilan, dan harus selalu berpatokan pada sastra. Ditegaskan pula, ada empat kewajiban yang nantinya harus dijalani, sebagai tongkatan kewikuan. Yakni, Amari aran atau Berubah nama, Amari Wesa,/penampilan, Amari sesana/perilaku, dan Amari Wisaya/kewajiban.
 
Sementara Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardhana pada kesempatan itu,  mengungkapkan secara administrasi, pihaknya memastikan jika Dhiksita sudah memenuhi syarat. Demikian secara fisik dan kemampuan nantinya dipercayakan ke Calon Guru Nabe. Karena itu, PHDI hanya mengharapkan prosesi dwijati berjalan lancar dan nantinya dhiksita menjadi sulinggih yang menyinari umat.
 
Pada kesempatan ini, Ardana juga berpesan, agar setelah dwijati,  pasangan ini menjaga kesulingihannya.  Terlebih, di jagat maya kini kerap muncul kejadian atau kasus yang melibatkan sulinggih. Bahkan dari sekian kasus itu, ada dua sulinggih dari Gianyar, bahkan salah satunya kini berstatus narapidana. "Kami nunas, agar Sulinggih berhati-hati menggunakan sarana media sosial," pesannya.
 
Sementara Dhiksita, Ida Bagus Ketut Wilantara Putra mengatakan,  medwijati ini merupakan dharmanya untuk melanjutkan titah ida betara lelangit sebagai pelayan umat. Mengenai tantangan  menjalankan dwijati pun sudah dijalani secara bertahap, utamanya hal-hal yang bersifat duniawai. Termasuk kesiapan untuk menjalani siwa sesana sebagai  seorang yang sudah di dwijati.  " Kami hanya ingin melanjutkan titah Ida Betara Lelangit sebagai pelayan umat bagi warga," jelasnya.     
 
Palingsir Griya Tengah Telaga Jumpung Ida Bagus Putu Arnawa  mengatakan, serangkaian prosesi diksa pariksa ini sudah disiapkan sejak beberapa hari yang lalu dan dipastikan mengikuti prokes secara ketat.  Khusus untuk prosesi diksa pariksa ini wajib dilaksanakan sebelum kedua calon diksita menjalani prosesi dwijati. Dikatakan, untuk calon Guru  Nabe Ida Pedanda Gede Putra Keniten, Griya Kediri, Sangeh.  
 
IB Arnawa menambahkan, untuk puncak karya padiksan akan dilaksanakan tanggal 25 Januari 2021, bertepatan dengan hari kelahiran Dhiksita menurut paweton. Sehari sebelumnya, dhiksita menjalankan prosesi mesiram dan maringkes. Dalam prosesi padiksan ini akan ditapak Ida Pedanda Nabe dan disaksikan guru waktra dan guru saksi. 
 
Prosesi diksa pariksa ini juga dihadiri PHDI Gianyar, Ida Pedanda Siwa Budha se Gianyar, tokoh puri, Camat Ubud, Perbekel Peliatan, Bendesa  Peliatan dan sejumlah Bendesa Desa adat lainnya, dan dihadiri ribuan umat/siswa yang posisinya berpenar untuk memastikan prokes. 
wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.