Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Bugbug Karangasem Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Resort

Bali Tribune / TOLAK – Ribuan warga desa adat Bugbug Karangasem berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karangasem menuntut hentikan pembangunan resort.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem menghentikan pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang di Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, ribuan massa langsung membentangkan spanduk panjang berisi penolakan terhadap pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang, Bukit Gumang yang dilakukan oleh investor asing. Setelah berorasi, Asisten I Setdakab Krangasem I Wayan Purna, hadir untuk menemui massa pengunjuk rasa, untuk menyampaikan bahwa Bupati Karangasem I Gede Dana, tidak bisa menerima massa karena sedang ada rapat. Sebaliknya massa akan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Mendengar Bupati I Gede Dana tidak bisa menemui dan menerima mereka, warga pengunjuk rasa langsung meneriaki Asisten I  sembari meneriakkan Bupati pengecut, dan hanya baik dan datang ke Desa Bugbug pada saat meminta suara ketika Pilkada saja. Tim 9 yang merupakan perwakilan dari warga Desa Adat Bugbug langsung meredakan emosi warga dan bersedia diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan pembiaran oleh Pemkab Karangasem sehingga investor asing bisa membangun resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang sekaligus kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang yang juga merupakan kawasan penyangga. Padahal itu jelas-jelas melanggar Perda RTRW Nomor 17 tahun 2020 yang dibuat oleh Pemkab Karangasem sendiri.

“Saat kami menanyakan hal itu kepada Wakil Bupati, mereka malah mengatakan tidak mengetahui kalau ada pembangunan resort bintang lima di Kawasan Suci Pura Gumang. Juga disebutkan tidak mengetahui kalau ada izin turun dari pusat kepada investor asing bersangkutan,” ucap perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media usai diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Disebutkannya, bahkan orang awam pun tau jika pembangunan Resort bintang lima di Bukit Gumang tersebut jelas-jelas telah melanggar Perda RTRW dan sekaligus melanggar kesucian Pura Gumang. Namun menurutnya Pemkab Karangasem seolah sengaja tutup mata. Sehingga pihak investor asing hanya berbekal UKL-UPL saja sudah bisa dengan bebas dan aman membangun resort bintang lima di kawasan suci.

Padahal sesuai Bhisama dan apa yang dikampanyekan Oleh Gubenur Bali bahwa semua Gunung di Bali disucikan dan tidak boleh ada pendakian wisatwan ke puncak gunung.

Nah, ini malah bukan mendaki saja, tapi investor juga dibiarkan membangun resort di Bukit Gumang yang jelas ada pura yang sangat disakralkan di sana. Pihaknya juga menyesalkan tidak ada jawaban yang jelas dan tegas dari Pemkab Karangasem. Padahal itu sudah jelas melanggar aturan Perda dan mestinya pembangunan resort bintang lima tersebut dihentikan dan disegel.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap, seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas. Hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," lugas Sumartawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dihubungi via telephone oleh awak media, juga membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Sedangkan terkait tuntutan warga Desa Adat Bugbug untuk menghentikan pembangunan resort bintang lima oleh investor asing tersebut, Wabup Artha Dipa juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengatakan dirinya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Gede Dana.

"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada Pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," lontar Arta Dipa singkat. 

wartawan
AGS
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.