Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Umat, Pasraman Taman Prakerti Bhuana Sediakan Pelayanan

Pasraman
Suasana Pasraman Pasraman Taman Prakerti Bhuana

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan harapan adanya crematorium untuk upacara pitra yadnya yang menuai pro- kontra. Untuk wilayah Kabupaten Gianyar, kegiatan ritual manusa yadnya justru memiliki banyak solusi.

Seperti halnya pelayanan umat yang ditawarkan Pasraman Taman Prakerti Bhuana (PTPB), Kelurahan Beng, Gianyar. Di pasraman ini, untuk meringankan beban krama dilakukan berbagai inovasi.

Sebutlah untuk kegiatan ritual metatah, bayuh sapuh leger secara massal, bebayuhan hingga perkawinan adat.

Menurut Pemilik Taman Prakerti Bhuana, Ida Bagus Putu Adi Suparta, Kamis (21/9) kemarin, pihaknya sudah  menyiapkan lahan seluas 1,2 hektare. Dengan harapan lokasi dimaksud dapat menampung sedikitnya 3 ribu umat. Termasuk pula lahan parkir seluas 25 are, yang dapat menampung 160 unit mobil.

“ Sebelumnya, kami hanya melayani pembuatan banten upakara. Tahun 2014, umat memintanya agar langsung melayani prosesi ritual,” ujarnya.

Diakuinya, dalam perkembangannya,  pesraman ini kemudian melayani segala jenis ritual secara gratis. Sayangnya, hal tersebut tidak dikehendaki sebagian umat mengingat, dalam keyakinan umat yadnya tidak akan memberikan pengaruh positif apabila orang yang menggelar ritual tidak mepunia.

Meskipun Pasraman Prakerti Bhuana ditujukan untuk keluarga ekonomi menengah ke bawah namun, dalam perjalanannya, banyak pejabat dan miliarder melangsungkan ritual di tempat itu.

“Ada pula yang menggelar  perkawinan. Konsep kami pelayanan umat. Bahkan tidak sedikit warga Negara asing juga melangsungkan ritual di sini, seperti dari Belanda, India, Pakistan dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait ritual pernikahan, kata Gus Adi, hal ini dilakukan mengingat selama ini, pernikahan ala Hindu Bali kerap menimbulkan permasalahan komplek.  Mulai dari biaya preweding besar, biaya adat besar, sehingga banyak umat ngutang di LPD.
Akibatnya, setelah menikah mereka bingung mencari biaya melahirkan dan biaya untuk Hidup. Karena itupula, banyak pula keluarga yang dilanda ketidakhamonisan.
“Di sini, dengan biaya Rp 15 juta sudah lengkap, mulai dari natab gede hingga hidangan resepsi. Tapi hidangan resepsinya hanya untuk 100 orang saja,” ungkap Gus Adi.

Ia juga menegaskan, meskipun lebih dari 100 pasutri melangsungkan prosesi pernikahan di pasraman itu, mereka tidak melayani perkawinan secara missal.
Gus Adi berharap, ritual natab beten harus dilakukan di rumah. Ketika ritual natab gede dilakukan di pasraman ini, pengantin harus membawa surat resmi dari Desa Adat ataupun ditemani prajuru adat asal desa masing-masing.

wartawan
Redaksi
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.