Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Warga dengan Desa Berdikari

Bali Tribune/VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Desa Kukuh, Marga, Tabaan.
balitribune.co.id | Tabanan - TP PKK Kabupaten Tabanan melalui kegiatan Penggak PKK yang diselenggarakan di Wantilan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (21/4), berbagi dengan warga kurang mampu dan menyediakan 120 dosis Vaksin Covid-19 untuk para Lansia yang tersebar di Desa Kukuh.
 
Kegiatan Penggak yang merupakan istilah untuk tempat berjualan tidak permanen apalagi dalam pelaksanaannya tanpa memberatkan APBD, mendapat apresiasi dan dukungan dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Menurutnya, kegiatan ini sangat meringankan beban warga masyarakat terutama di masa pandemi saat ini. “Pemerintah Kabupaten Tabanan beserta jajaran sangat mendukung program ini. Karena program PKK ini menyentuh masyarakat dan sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan di Kabupaten Tabanan,” ungkap Bupati Sanjaya saat menghadiri kegiatan Penggak PKK itu di wantilan Desa Kukuh, Rabu, (21/4).
 
Ia menyebutkan, program ini sangat berkolerasi dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Sehingga, Pemkab mendukung penuh kegiatan ini. “Kami juga sangat mengapresiasi, karena dalam kegiatan ini juga banyak donator yang turut membantu secara bergotong-royong, salah satunya adalah pihak BPD yang selalu membantu kita, sehingga kita bisa berbagi,” beber Sanjaya.
 
Ia juga beharap ke depannya, bahan-bahan pokok yang diberikan kepada masyarakat sebagai bantuan, seperti beras, buah, sayur, telor dan bahan pokok lainnya, agar dikonsepkan berasal dari desa itu sendiri. Mengingat, khususnya di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabanan mayoritas penduduk adalah petani yang mengolah berbagai komoditi di lahan masing-masing. “Baik dari beras, sayur-mayur, buah-buahan dan lain sebagainya harus dari desa itu sendiri, sehingga dari desa oleh desa dan kembali lagi untuk masyarakat desa. Itulah yang kami sebut dengan desa berdikari, desa yang mandiri dan desa yang tangguh harapan kita,” imbuh Sanjaya.
 
Ketua TP PKK Kab. Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menjelaskan, dalam momentum memperingati HKG PKK ke-49 juga Hari Kartini Tahun 2021ini diadakan kegiatan Penggak PKK agar memberikan manfaat kepada masyarakat, sekaligus dirangkaikan dengan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Untuk itu TP PKK Kabupaten Tabanan merayakannya dengan bentuk kegiatan sosial berupa Penggak PKK yang dalam istilahnya Bali menyebutkan semacam warung rompyok atau warung dadakan. Penerima mengambil satu persatu secara gratis bantuan tersebut, secara bergiliran dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyebutkan, sasaran penerima bantuan saat ini adalah warga kurang mampu dan lansia sebanyak 100 Orang, sekaligus menyediakan 120 dosis Vaksin Covid-19 yang difokuskan bagi para lansia yang memenuhi persyaratan kesehatan. Ia juga menyebutkan, kegiatan Penggak PKK ini akan diselenggarakan pihaknya di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Tabanan.“Kami berharap, kegiatan ini memberi manfaat yang positif, sesuai dengan arahan Ketua TP PKK Bali dalam situasi pandemi ini harus selalu kreatif bergerak membantu masyarakat langsung sasaran ke Desa dan terutama keluarga. Dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutup Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.
 
Kegiatan PKK Tabanan ini disambut hangat oleh Perbekel dan masyarakat Desa Kukuh, khususnya warga masyarakat penerima bantuan. Salah seorang warga yang berasal dari Banjar Lodalang, Kukuh, An. Putu Eka Saputra mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan, khususnya TP PKK Kabupaten Tabanan yang telah menggelar acara ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.