Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nuur Tirta Wangsuh Pada di Pura Pejenengan Puri

Bali Tribune/ NUR TIRTA - Para Penglingsir Puri Klungkung tampak menghadiri ritual Nuur Tirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengan tengah suasana Pandemi Wabah Virus Corona Covid 19 dimana santer diberitakan adanya suara Kulkul (kentongan, red) yang ada di Pura Pejenengan Puri mesuara (bersuara tanpa ada yang memukul kentongan tersebut, red). Sebagian masyarakat Klungkung percaya dengan bersuaranya kentongan Pura Pejenengan Puri ini akan membawa dampak baik negatif maupun positif bagi masyarakat Klungkung. Namun sebagian meyakini adanya peringatan bagi seluruh warga Klungkung akan adanya sesuatu.
 
Kondisi itu sempat membuat masyarakat panik dan langsung berduyun-duyun pedek tangkil muspa seraya mohon keselamatan ke Pura Pejenengan tersebut. Namun karena dalam kondisi adanya penyebaran wabah Virus Corona Covid 19 Ide Dalem Semaraputra setelah mendapatkan masukan dari Kapolres Klungkung. Bupati Klungkung akhirnya persembahyangan langsung di Pura Pejenengan ditutup untuk menghindari adanya pengumpulan massa yang banyak. Dan Ide Dalem Semaraputra meminta warga untuk bisa ngayeng dari rumah merajan sowang sowang dan nantinya akan diberikan Tirta Wangsuh Pada melalui Klian Adat masing-masing.
 
Bertepatan dengan Soma Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (30/3), sesuai dengan janji Ide Dalem Semaraputra akhirnya prosesi Ritual  Nuur (mengambil) tirta (air suci) di  Pura  Pejenengan Puri Agung Klungkung  berlangsung dalam suasana khusyuk. Di depan pintu masuk puri, belasan polisi berjaga-jaga mengantisipasi membludaknya warga. Prosesi diadakan pihak Puri Agung Klungkung,pasca mesuara secara gaib kentongan Pura Pejenengan Puri tersebut.
 
Ide dalem Semaraputra menyatakan bahwa bebantenan yang haturkan pada ritual tersebut antara lain Banten Prayascita,tebasan duurmenggala dan ajuman putih kuning. Pada kesempatan itu sejumlah Penglingsir Puri hadir disamping Ide Dalem Semaraputra juga hadir Tjokorda Raka Putra, Tjokorda Gde Agung,  Gde Ngurah dan sejumlah keluarga puri lainnya, serta perwakilan dari Bendesa Adat se-jebag Kabupaten Klungkung.
 
Ida Dalem Semara Putra menambahkan, sebelumnya pihak puri sudah meminta petunjuk dari bagawanta puri yakni Ida Pedanda Gde Putra Tembau dari Geriya Aan terkait pelaksanaan ritual nuur tirta ini. ”Ini sudah berdasarkan petunjuk dari bagawanta puri. Karena ini menyangkut keyakinan, bagi warga masyarakat yang akan nunas (mengambil) tirta Wangsuh pada pejenengan Puri, cukup diwakilkan dari prajuru adatnya,” terang Ida Dalem Semara Putra.
 
Menurutnya Tirta wangsuh pada ini diyakini sebagai upaya niskala menangkal pandemi Virus Corona (Covid-19). Nantinya  Tirta itu dipercikkan kepada anggota keluarga masyarakat Klungkung  juga dipercikkan diseluruh  pekarangan rumah. Diharapkan nantinya warga setelah nunas tirta disarankan juga agar memasang tiga helai daun pandan berisi bawang dan cabe serta 1 uang kepeng, diikat jadi satu dengan benang tridatu (benang berwarna putih hitam dan merah). Gegemet tersebut  dipasang di pintu masuk pekarangan rumah masing masing warga.
 
“Setelah semua sarana yang disebutkan tadi dipasang oleh warga, karena secara niskala benda tersebut diyakini sebagai penangkal marabahaya. Dan warga semua nantinya bisa terhindar dari wabah Virus Corona Covid 19 ini,” beber Ide Dalem Semaraputra penuh harap seraya memohon kepada Ide Shang Hyang Widi waca agar musibah ini cepat berlalu.
 
Bendesa Adat  Kota Semarapura Wayan Budarsana ditemui usai ritual  mengharapkan senada dengan Ide Dalem Semaraputra agar wabah Virus Covid 19 ini segera berlalu. Dirinya mengaku nunas tirta sekitar pukul 11.00 wita. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.