Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RJS Bentuk Tim Khusus Tangani Pasien dengan Riyawat Kekerasan

Bali Tribune /Plt Direktur RSJ Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj.


balitribune.co.id | Bangli - Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli merawt pasien dengan riwayat melakukan kekerasan hingga penghilangan nyawa. Pasien mendapat penangan medis cukup lama kisaran 5 sampai 8 tahun. Setelah kondisi pasien pulih mereka bisa dipulangkan. Untuk pemulangan pasien dengan riwayat kekerasn RSJ bentuk tim khusus.

Plt Direktur RSJ Provinsi Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj menjelaskan pihaknya melakukan klasifikasi terhadap pasien yang ditangani di RSJ. Salah satunya pasien dengan riyawat melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Tercatat ada 9 pasien dengan klasifikasi tersebut. Pasien yang berasal dari beberapa kabupaten di Bali ini, sudah mendapat penanganan medis cukup lama ada 5 tahun hingga 8 tahun.

Pasien yang sudah sembuh tentu bisa dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun hal tersebut tidak mudah, ada berbagai tahapan atau proses yang harus dilalui. Maka dari itu dibentuklah tim percepatan pemulangan pasien yang bermasalah tersebut. Menurut dr Basudewa, pihak RSJ sudah bisa memulangkan dua pasien. Satu pasien dari Karangasem dan satu lagi dari Buleleng. "Pasien bisa dipulangkan ketika sudah mendapat rekomendasi dari dokter penanggung jawab pelayanan. Kami tidak sembarang untuk memulangkan pasien," ujarnya Rabu (31/1/2024).

Selain memastikan kondisi pasien yang sudah pulih, pihak rumah sakit juga memastikan agar ketika pasien dipulangkam bisa diterima oleh keluarga dan lingkumgannya. SEbelum pemulangan kata dr Basudewa didampingi tim kerja perawatan Wayan Darsana tim percepatan pemulangan pasien turun langsung ke alamat pasien. Tim akan memberikan edukasi untuk menghilangkan trauma di kelurga atau lingkungan masyarakat akibat kasus yang terjadi sebelumnya. "Selain itu, kami memberikan edukasi terkait tata cara pemberian obat, termasuk pihak keluarga mengetahui tanda pasien kambuh," jelasnya.

Meski sudah dipulang, pasien tidak serta merta lepas dari pengawasan. Pemulangan dilakukan secara bertahap, diawali selama 2 minggu. Kemudian pasien kembali melakukan kontrol ke RSJ. Dilakukan kembali perawatan selama 1 bulan, baru pasien pulang kembali. "Ada yang baru tahap ke dua, pihak keluarga meminta untuk tetap di rumah. Namun untuk kontrol/pemberian obat tetap berlanjut," sebutnya.

Pihak RSJ berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah desa. Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan dengan menggandeng puskesmas. Dengan sistem yang diterapkan diharapkan pasien bisa kembali produktif.

Disinggung terkait pasien yang lain, pihaknya mengaku masih melakukan penjajakan. Pasalnya ada pasien yang tidak lagi memiliki keluarga. Pasalnya keluarga dekat pasien pergi tranmigrasi pasca kejadian Seperti pasien yang dari Buleleng, sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga RSJ bersama pemerintah setempat berupaya untuk membuatkan tempat tinggal, termasuk juga kebutuhan makan. "Sejatinya amat dibutuhkan rumah singgah, untuk bisa mengakomodir pasien yang sudah sembuh namun tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal. Untuk di Bali baru ada 1 rumah singgah yakni di Tabanan," sebutnya.

Dalam kondisi seperti ini penting peran semua pihak. Berbagai komponen ngerombo (gotong royong) untuk menangani permasalahan sosial ini. Pasien ODGJ juga memiliki hak yang sama, seperti hak perdata. "Kami berharap pasien bisa diterima dilingkunganya. Pasien yang sudah pulih ini bisa diberdaya sesuai dengan potensi yang dimiliki,” harap dr Basudewa.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.