RKPD Jembrana 2017 Gunakan Tiga Strategi Pembangunan | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2016 16:07
habit - Bali Tribune
MUSRENBANG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Jembrana, Senin (28/3), di Aula Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana,

Negara, Bali Tribune

Sebulan setelah dilantiknya kembali Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakilnya I Made Kembang Hartawan periode kedua, langsung tancap gas menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2017.

Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Jembrana, Senin (28/3) pagi, di Aula Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Bupati Artha mengarahkan penyusunan RKPD Jembrana Tahun 2017 menggunakan 3 (tiga) strategi pembangunan yaitu sinkronisasi pusat dan daerah, sinkronisasi daerah dengan desa, dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat.

Menurut Bupati Artha, penyusunan RKPD Jembrana 2017 yang telah melalui tahapan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan wajib dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai program prioritas kedalam satu tujuan yang jelas dan terukur pada setiap perangkat daerah.  Selain itu pembangunan Jembrana selama lima tahun kedepan mengacu pada Visi Bupati Jembrana yaitu terwujudnya kualitas sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumberdaya menuju masyarakat Jembrana yang sejahtera, dengan motto membangun Jembrana dari desa dan kelurahan.

Tidak itu saja Bupati Artha menekan kebijakan pembangunan yang didasarkan pada politik legislasi, politik anggaran dan pemilihan program yang berpihak kepada rakyat. “Anggaran daerah harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk tujuan pembangunan Kabupaten Jembrana, kebijakan anggaran belanja yang dilakukan tidak harus berdasarkan money follow function, namun money follow program prioritas, memangkas program yang tidak bermanfaat bagi rakyat dan nomenklaturnya tidak jelas,” tegas Artha.

Kepala Bappeda dan PM Kabupaten Jembrana I Ketut Swijanana menyebutkan,  tujuan dari pelaksanaan Musrenbang kali ini  adalah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan, dalam penyusunan RKPD Tahun 2017 sebagai landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2017. Musrenbang dilaksanakan selama dua hari hingga 29 Maret 2016, yang diikuti oleh unsur legislatif, eksekutiif, lurah dan kepala desa, instansi vertikal,  BMUN, BUMD, Perguruan Tinggi di Jembrana, tokoh masyarakat, dan LSM yang ada di Kabupaten Jembrana.