Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roby Satria Bersaksi untuk Empat Terdakwa yang Tak Ditahan

geisha
Roby Satria saat bersaksi untuk empat terdakwa yang tidak pernah ditahan dalam persidangan di PN denpasar, Senin (2/5).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah lolos penahanan di kepolisian dan kejaksaan, empat tersangka pengedar ganja hasil pengembangan penangkapan terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, ternyata kembali lolos penahanan di pengadilan. Keempat terdakwa ini kembali menjalani sidang pada Senin (2/5) dengan menghadirkan saksi mahkota Roby Satria.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Made Sukreni, empat terdakwa yaitu Crhistian Halim alias Boy, Willy Saputra alias Koco, Via Permata Suci A.P.A , dan Ariadya Oktavianus, yang didampingi pengacaranya Benny, dan tidak ditahan dipertemukan untuk kali pertama dengan Roby (terdakwa dalam berkas terpisah dan disidngkan ketua majelis hakim Hadi Masruri,-red) yang hadir sebagai saksi. Dalam keterangannya, Roby mengaku mendapatkan ganja dari keempat temannya ini.

Roby menyatakan, sehari sebelum ditangkap bertemu dengan empat terdakwa di sebuah cafe di kawasan Kuta Utara, dan dilanjutkan menuju Pantai Lalaguna. “Waktu itu, kami pakai ganja di pantai. Setelah itu, saya ditawari untuk beli ganja,” jelas Roby, sembari mengaku patungan dengan tiga terdakwa ini dan mengeluarkan uang Rp250 ribu. “Waktu dapat, barangnya dikirim via Go-Jek oleh Via,” jelas Roby.

Via yang sempat ditanya majelis hakim membenarkan mengirim ganja kepada Roby. Namun terdakwa Cristian membantah keterangan Roby yang mengatakan dirinya sempat pesta ganja di pantai. “Saya tidak pernah ikut,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi Roby Geisha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan seharusnya menghadirkan dua saksi dari kepolisian. Salah satu saksi yang harusnya dihadirkan yaitu AA Putu Sudi yang merupakan korban penusukan bule asal Perancis, yakni Amokrane di Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum sidang.

“Harusnya saya sidang berdua dengan teman saya. Tapi dia meninggal dunia tadi pagi (kemarin,-red) saat menjalankan tugas,” terang rekannya, Made Suanda. Dalam keterangannya, Suanda menerangkan terkait proses penangkapan Roby hingga melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.