Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roby Satria Bersaksi untuk Empat Terdakwa yang Tak Ditahan

geisha
Roby Satria saat bersaksi untuk empat terdakwa yang tidak pernah ditahan dalam persidangan di PN denpasar, Senin (2/5).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah lolos penahanan di kepolisian dan kejaksaan, empat tersangka pengedar ganja hasil pengembangan penangkapan terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, ternyata kembali lolos penahanan di pengadilan. Keempat terdakwa ini kembali menjalani sidang pada Senin (2/5) dengan menghadirkan saksi mahkota Roby Satria.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Made Sukreni, empat terdakwa yaitu Crhistian Halim alias Boy, Willy Saputra alias Koco, Via Permata Suci A.P.A , dan Ariadya Oktavianus, yang didampingi pengacaranya Benny, dan tidak ditahan dipertemukan untuk kali pertama dengan Roby (terdakwa dalam berkas terpisah dan disidngkan ketua majelis hakim Hadi Masruri,-red) yang hadir sebagai saksi. Dalam keterangannya, Roby mengaku mendapatkan ganja dari keempat temannya ini.

Roby menyatakan, sehari sebelum ditangkap bertemu dengan empat terdakwa di sebuah cafe di kawasan Kuta Utara, dan dilanjutkan menuju Pantai Lalaguna. “Waktu itu, kami pakai ganja di pantai. Setelah itu, saya ditawari untuk beli ganja,” jelas Roby, sembari mengaku patungan dengan tiga terdakwa ini dan mengeluarkan uang Rp250 ribu. “Waktu dapat, barangnya dikirim via Go-Jek oleh Via,” jelas Roby.

Via yang sempat ditanya majelis hakim membenarkan mengirim ganja kepada Roby. Namun terdakwa Cristian membantah keterangan Roby yang mengatakan dirinya sempat pesta ganja di pantai. “Saya tidak pernah ikut,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi Roby Geisha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan seharusnya menghadirkan dua saksi dari kepolisian. Salah satu saksi yang harusnya dihadirkan yaitu AA Putu Sudi yang merupakan korban penusukan bule asal Perancis, yakni Amokrane di Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum sidang.

“Harusnya saya sidang berdua dengan teman saya. Tapi dia meninggal dunia tadi pagi (kemarin,-red) saat menjalankan tugas,” terang rekannya, Made Suanda. Dalam keterangannya, Suanda menerangkan terkait proses penangkapan Roby hingga melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.