Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roby Satria Bersaksi untuk Empat Terdakwa yang Tak Ditahan

geisha
Roby Satria saat bersaksi untuk empat terdakwa yang tidak pernah ditahan dalam persidangan di PN denpasar, Senin (2/5).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah lolos penahanan di kepolisian dan kejaksaan, empat tersangka pengedar ganja hasil pengembangan penangkapan terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, ternyata kembali lolos penahanan di pengadilan. Keempat terdakwa ini kembali menjalani sidang pada Senin (2/5) dengan menghadirkan saksi mahkota Roby Satria.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Made Sukreni, empat terdakwa yaitu Crhistian Halim alias Boy, Willy Saputra alias Koco, Via Permata Suci A.P.A , dan Ariadya Oktavianus, yang didampingi pengacaranya Benny, dan tidak ditahan dipertemukan untuk kali pertama dengan Roby (terdakwa dalam berkas terpisah dan disidngkan ketua majelis hakim Hadi Masruri,-red) yang hadir sebagai saksi. Dalam keterangannya, Roby mengaku mendapatkan ganja dari keempat temannya ini.

Roby menyatakan, sehari sebelum ditangkap bertemu dengan empat terdakwa di sebuah cafe di kawasan Kuta Utara, dan dilanjutkan menuju Pantai Lalaguna. “Waktu itu, kami pakai ganja di pantai. Setelah itu, saya ditawari untuk beli ganja,” jelas Roby, sembari mengaku patungan dengan tiga terdakwa ini dan mengeluarkan uang Rp250 ribu. “Waktu dapat, barangnya dikirim via Go-Jek oleh Via,” jelas Roby.

Via yang sempat ditanya majelis hakim membenarkan mengirim ganja kepada Roby. Namun terdakwa Cristian membantah keterangan Roby yang mengatakan dirinya sempat pesta ganja di pantai. “Saya tidak pernah ikut,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi Roby Geisha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan seharusnya menghadirkan dua saksi dari kepolisian. Salah satu saksi yang harusnya dihadirkan yaitu AA Putu Sudi yang merupakan korban penusukan bule asal Perancis, yakni Amokrane di Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum sidang.

“Harusnya saya sidang berdua dengan teman saya. Tapi dia meninggal dunia tadi pagi (kemarin,-red) saat menjalankan tugas,” terang rekannya, Made Suanda. Dalam keterangannya, Suanda menerangkan terkait proses penangkapan Roby hingga melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.