Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roby Satria Bersaksi untuk Empat Terdakwa yang Tak Ditahan

geisha
Roby Satria saat bersaksi untuk empat terdakwa yang tidak pernah ditahan dalam persidangan di PN denpasar, Senin (2/5).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah lolos penahanan di kepolisian dan kejaksaan, empat tersangka pengedar ganja hasil pengembangan penangkapan terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, ternyata kembali lolos penahanan di pengadilan. Keempat terdakwa ini kembali menjalani sidang pada Senin (2/5) dengan menghadirkan saksi mahkota Roby Satria.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Made Sukreni, empat terdakwa yaitu Crhistian Halim alias Boy, Willy Saputra alias Koco, Via Permata Suci A.P.A , dan Ariadya Oktavianus, yang didampingi pengacaranya Benny, dan tidak ditahan dipertemukan untuk kali pertama dengan Roby (terdakwa dalam berkas terpisah dan disidngkan ketua majelis hakim Hadi Masruri,-red) yang hadir sebagai saksi. Dalam keterangannya, Roby mengaku mendapatkan ganja dari keempat temannya ini.

Roby menyatakan, sehari sebelum ditangkap bertemu dengan empat terdakwa di sebuah cafe di kawasan Kuta Utara, dan dilanjutkan menuju Pantai Lalaguna. “Waktu itu, kami pakai ganja di pantai. Setelah itu, saya ditawari untuk beli ganja,” jelas Roby, sembari mengaku patungan dengan tiga terdakwa ini dan mengeluarkan uang Rp250 ribu. “Waktu dapat, barangnya dikirim via Go-Jek oleh Via,” jelas Roby.

Via yang sempat ditanya majelis hakim membenarkan mengirim ganja kepada Roby. Namun terdakwa Cristian membantah keterangan Roby yang mengatakan dirinya sempat pesta ganja di pantai. “Saya tidak pernah ikut,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi Roby Geisha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan seharusnya menghadirkan dua saksi dari kepolisian. Salah satu saksi yang harusnya dihadirkan yaitu AA Putu Sudi yang merupakan korban penusukan bule asal Perancis, yakni Amokrane di Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum sidang.

“Harusnya saya sidang berdua dengan teman saya. Tapi dia meninggal dunia tadi pagi (kemarin,-red) saat menjalankan tugas,” terang rekannya, Made Suanda. Dalam keterangannya, Suanda menerangkan terkait proses penangkapan Roby hingga melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.