Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RP 1,2 Triliun dari BPR Lestari untuk Bali Bangkit

Bali Tribune / RP 1,2 Triliun dari BPR Lestari untuk Bali Bangkit

balitribune.co.id | Denpasar - Sudah satu tahun ekonomi Bali mati suri, akibat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi Bali triwulan IV 2020 tercatat tumbuh negatif sebesar -12,21%, paling dalam dibandingkan 34 propinsi lainnya.

Akhir tahun 2020, Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno berkampanye untuk melakukan persiapan pembukaan pariwisata Bali dengan program Bali Bangkit.

BPR Lestari sepakat untuk mendukung program Bali Bangkit dengan memberikan pembiayaan modal kerja yang ditujukan untuk sektor pariwisata, yang notabene terdampak paling besar karena pandemic COVID-19 ini.

“Kami terpanggil untuk mengambil kontribusi ini melalui bantuan pembiayaan modal kerja. Pembiayaan sebesar Rp 1,2 Triliun yang kami sediakan khusus untuk teman-teman pengusaha di bidang pariwisata. Dana ini emang tidak cukup untuk kebutuhan semua pengusaha. Namun mudah-mudahan dana yang tidak besar ini bisa menjadi trigger bagi kebangkitan ekonomi Bali”, ungkap Direktur Utama BPR Lestari Bali, Pribadi Budiono saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (25/3).

“Harapannya tahun ini keran pariwisata di Bali mulai dibuka. Kami juga harus mulai mempersiapkan dan menata kembali untuk menyambut para wisatawan. Saya Apresiasi dukungan BPR Lestari Bali kepada para pengusaha,” kata Ketua Umum Kadin Bali, I Made Ariandi.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris PHRI Bali Ni Wayan Parwati Asih. “Terima kasih Sektor ini sangat terdampak akibat pandemi, namun tahun ini sepertinya akan mulai pemulihan. Kerjasama dari pihak perbankan sangat kami harapkan untuk mempercepat pemulihan khususnya di sektor bisnis perhotelan dan restoran” ungkapnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPR Lestari Sanur ini juga turut hadir Ketua Umum BPD Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura. “Para pengusaha sudah mulai bersiap menata kembali bisnisnya di tahun ini. Kami yakin kerjasama dengan pihak perbankan ini akan mempercepat pemulihan ekonomi Bali,” ungkapnya.

Tiga kawasan wisata di Bali telah ditetapkan sebagai free travel corridors atau zona hijau bebas Covid-19, yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua. Hal ini membuat kawasan destinasi favorit itu akan menerima kedatangan wisatawan manca negara mulai 17 Agustus 2021.

“Semoga program ini bermanfaat sehingga kita siap menyambut pembukaan keran pariwisata Bali,” tutup Pribadi.

wartawan
Redaksi
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.