Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 21,8 M Dana KDA Rimbanya Belum Jelas, Penyidikan Polisi Macet di Auditor

Bali Tribune/ KOPLOG – Pengacara koperasi Wayan Koplog Antara
Balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan Nasabah Koperasi Dana Asih (KDA) yang beralamat di Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati, masih penuh harap. Meski dana koperasi dengan jumlah mencapai Rp 21, 8 M itu rimbanya belum jelas. Aparat kepolisian pun belum bisa berbuat banyak terdahap posisi terlapor Ketua KDA, I Made Jaya Antara, lantaran proses penyidikan macet di proses audit.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah dari 400 lebih nasabah KDA, Rabo (24/10), mengungkapkan, pihaknya sudah mengawal proses laporannya di Mapolres Gianyar. Di luar proses hukum ini, sejatinya pihaknya sangat berharap terlapor kooperatif dan komunikatif dengan para nasabah. Kalaupun tidak mungkin bisa mengembalikan semua hak nasabahnya, setidaknya menyerahkan seluruh aset yang masih dimilikinya. "Kalau terlapor dengan jujur menyampaikan sisa asetnya, tentunya akan dapat menjaga kondusivitas para nasabah. Kami sudah nahan-nahan agar kliean kami ini tidak bertindak nekat,"ungkapnya.
 
Sementara dari proses hukumnya di kepolisian, rupanya tidak serta merta dapat berjalan lancar. Terlebih, proses penyidikan di kepolisia terganjal pembiayaan audit aset KDA. Dengan biaya audit yang cukup banyak ini, tentunya tidak bisa disanggupi oleh pihak pelapor. "Biaya yang dibutuhkan sangat besar. Para nasabah tentu tidak akan sanggup," terangnya.
 
Melihat proses hukum pidana yang membutuhkan biaya dan waktu ini, pihaknya pun ekan mencoba upaya hukum lain. Yakni akan memgajukan menggugat secara perdata. Dengan harapan, para nasabah mendapatkan ganti rugi atas pengelolaan koperasi yabg dijalankan I Made Jaya yng tidak sesuai dengan aturan hukum, " jelasnya.
 
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya masih belum menetapkan Ketua Koperasi Dana Asih, Made Jaya Antara sebagai tersangka. Sebab dalam memastikan terlapor melakukan penggelapan dana nasabah, harus ada bukti berupa hasil audit. Lantaran biaya audit relatif besar, dan anggaran Satreskrim Polres Gianyar untuk tahun ini sudah habis, karena itu pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak pengacara para korban. “Anggaran kita untuk tahun ini sudah habis, kemungkinan akan menggunakan anggaran tahun depan. Terlapor belum ditahan, masih dimintai keterangan, kita masih interogasi dan masih periksa saksi-saksi,” ujar Deni singkat. 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.