Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 501 miliar Piutang Pajak Badung Macet - 36 Hotel Penunggak Pajak Diancam Sita

Ilustrasi Hotel di Badung.
Ilustrasi Hotel di Badung.

BALI TRIBUNE - Sebanyak Rp 501 miliar lebih piutang pajak yang dimiliki Pemkab Badung ternyata belum bisa ditarik ke kas daerah. Ngadatnya lebih dari setengah triliun piutang tersebut, lantaran ada 36 wajib pajak belum melunasi kewajibannya membayar pajak.

Pemkab Badung pun telah menebar ancama akan menyita aset-aset para WP bandel ini bilatidak segera melunasi kewajibannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung bahkan mengaku telah menyiapkan spanduk yang bertuliskan “Hotel Ini Menunggak Pajak Daerah. Bila dalam jangka waktu 2x24 jam tidak melunasi tunggakan pajak akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset hotel ini”.

Spanduk ini rencananya akan dipasang pada hotel-hotel penunggak pajak. “Pimpinan (Bupati) sudah menginstruksikan agar kami melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak penunggak pajak,” ujar Kepala Bapenda Badung Made Sutama, Senin (10/7). Dikatakan bahwa total piutang pajak yang belum bisa ditagih sampai saat ini mencapai Rp 501 miliar lebih.

Piutang terbesar berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sayangnya mantan Kepala BPPT Badung ini menolak menyebutkan nama-nama hotel yang penunggak pajak ini. “Yang jelas ada 36 WP dengan tunggakan pajak terbesar sedang kami bidik,” katanya. Sutama berharap dengan adanya ancaman penyitaan ini para WP bandel segera melunasi kewajibannya.

“Dengan adanya ancaman ini sejumlah WP sudah ada yang melunasi hutangnya secara bertahap. Tapi, kalau tetap membantel, kita tindak tegas, sita aset-asetnya,” tegas Sutama. Penyitaan aset ini sendiri, menurut pejabat asal Pecatu ini dibenarkan oleh undang-undang, sepanjang yang bersangkutan tidak ada etikad baik untuk memenuhi kewajibannya. “Penyitaan ini dibenarkan kok oleh undang-undang,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.