Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 501 miliar Piutang Pajak Badung Macet - 36 Hotel Penunggak Pajak Diancam Sita

Ilustrasi Hotel di Badung.
Ilustrasi Hotel di Badung.

BALI TRIBUNE - Sebanyak Rp 501 miliar lebih piutang pajak yang dimiliki Pemkab Badung ternyata belum bisa ditarik ke kas daerah. Ngadatnya lebih dari setengah triliun piutang tersebut, lantaran ada 36 wajib pajak belum melunasi kewajibannya membayar pajak.

Pemkab Badung pun telah menebar ancama akan menyita aset-aset para WP bandel ini bilatidak segera melunasi kewajibannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung bahkan mengaku telah menyiapkan spanduk yang bertuliskan “Hotel Ini Menunggak Pajak Daerah. Bila dalam jangka waktu 2x24 jam tidak melunasi tunggakan pajak akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset hotel ini”.

Spanduk ini rencananya akan dipasang pada hotel-hotel penunggak pajak. “Pimpinan (Bupati) sudah menginstruksikan agar kami melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak penunggak pajak,” ujar Kepala Bapenda Badung Made Sutama, Senin (10/7). Dikatakan bahwa total piutang pajak yang belum bisa ditagih sampai saat ini mencapai Rp 501 miliar lebih.

Piutang terbesar berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sayangnya mantan Kepala BPPT Badung ini menolak menyebutkan nama-nama hotel yang penunggak pajak ini. “Yang jelas ada 36 WP dengan tunggakan pajak terbesar sedang kami bidik,” katanya. Sutama berharap dengan adanya ancaman penyitaan ini para WP bandel segera melunasi kewajibannya.

“Dengan adanya ancaman ini sejumlah WP sudah ada yang melunasi hutangnya secara bertahap. Tapi, kalau tetap membantel, kita tindak tegas, sita aset-asetnya,” tegas Sutama. Penyitaan aset ini sendiri, menurut pejabat asal Pecatu ini dibenarkan oleh undang-undang, sepanjang yang bersangkutan tidak ada etikad baik untuk memenuhi kewajibannya. “Penyitaan ini dibenarkan kok oleh undang-undang,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.