Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 501 miliar Piutang Pajak Badung Macet - 36 Hotel Penunggak Pajak Diancam Sita

Ilustrasi Hotel di Badung.
Ilustrasi Hotel di Badung.

BALI TRIBUNE - Sebanyak Rp 501 miliar lebih piutang pajak yang dimiliki Pemkab Badung ternyata belum bisa ditarik ke kas daerah. Ngadatnya lebih dari setengah triliun piutang tersebut, lantaran ada 36 wajib pajak belum melunasi kewajibannya membayar pajak.

Pemkab Badung pun telah menebar ancama akan menyita aset-aset para WP bandel ini bilatidak segera melunasi kewajibannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung bahkan mengaku telah menyiapkan spanduk yang bertuliskan “Hotel Ini Menunggak Pajak Daerah. Bila dalam jangka waktu 2x24 jam tidak melunasi tunggakan pajak akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset hotel ini”.

Spanduk ini rencananya akan dipasang pada hotel-hotel penunggak pajak. “Pimpinan (Bupati) sudah menginstruksikan agar kami melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak penunggak pajak,” ujar Kepala Bapenda Badung Made Sutama, Senin (10/7). Dikatakan bahwa total piutang pajak yang belum bisa ditagih sampai saat ini mencapai Rp 501 miliar lebih.

Piutang terbesar berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sayangnya mantan Kepala BPPT Badung ini menolak menyebutkan nama-nama hotel yang penunggak pajak ini. “Yang jelas ada 36 WP dengan tunggakan pajak terbesar sedang kami bidik,” katanya. Sutama berharap dengan adanya ancaman penyitaan ini para WP bandel segera melunasi kewajibannya.

“Dengan adanya ancaman ini sejumlah WP sudah ada yang melunasi hutangnya secara bertahap. Tapi, kalau tetap membantel, kita tindak tegas, sita aset-asetnya,” tegas Sutama. Penyitaan aset ini sendiri, menurut pejabat asal Pecatu ini dibenarkan oleh undang-undang, sepanjang yang bersangkutan tidak ada etikad baik untuk memenuhi kewajibannya. “Penyitaan ini dibenarkan kok oleh undang-undang,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.