Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp2 Miliar Disiapkan Badung Untuk Tanam Cabai, Bawang dan Nanas

Pengolahan
Ilustrasi petani cabai.

BALI TRIBUNE - Penanaman cabai, bawang dan nanas mulai digeber di Kabupaten Badung. Tiga jenis komoditi pertanian ini selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga akan disimpan dalam Cold Atmosphere Storage (CAS) yang ditengah dibangun pemerintah daerah setempat. Khusus untuk pertanian bawang, cabai dan nanas ini, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar, meliputi semua sarana, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, mulsa, termasuk pupuk kandang. Tiga komoditi ini masing-masing akan dikembangkan 60 hektar untuk cabai, 5 hektar untuk bawang dan 2 hektar untuk nanas. Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gusti Nyoman Esenhawer, menjelaskan, Dinas Pertanian telah menggandeng sejumlah petani berikut lahannya untuk mengembangkan tiga komoditi pertanian ini. “Saat ini kami sudah punya Calon Petani Calon Lokasi (CP/CL). Berdasarkan data, 60 hektar cabai, 5 hektar bawang dan 2 hektar nanas,” ujarnya didampingi Kasi Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, I Made Sumerta dan  Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Ni Made Saptarini, Senin (9/4). Untuk 50 hektar tanaman cabai, 50 hektarnya akan ditanami cabai rawit dan 10 hektar lagi diisi cabai besar. Adapun sasarannya, yakni 17 CP/CL di Kecamatan Mengwi, 11 CP/CL di Kecamatan Abiansemal, dan 9 CP/CL di Kecamatan Petang. Selanjutnya bawang lima hektar, dengan lima CP/CL di Kecamatan Mengwi dan dua CP/CL di Kecamatan Abiansemal. Sedangkan nanas madu dua hektare, dengan tiga CP/CL di Kecamatan Petang. “Ini semua adalah ide Bapak Bupati untuk membantu petani, khususnya cabai dan bawang. Sebab dua komoditi ini yang sangat fluktuatif harganya di saat panen. Terkadang harganya turun jauh dan terkadang pula meroket tinggi. Dengan demikian, saat harga rendah membantu petani. Saat harga tinggi membantu masyarakat luas,” kata Esenhawer. Disinggung kapan penanaman, ia menyebut masih dalam proses tender. ”Berdasarkan perkiraan, Mei depan sudah mulai pengolahan tanah, pembenihan, lanjut penanaman. Sekitar empat bulan berikutnya, cabai bisa dipanen. Sedangkan bawang sekitar dua bulan,” jelasnya. Untuk cabai diperkirakan akan bisa panen sekitar 21 kali dengan masa sekitar dua bulan. “Kami sudah melakukan penelusuran CP/CL yang akan diajak bekerja sama guna pengembangan tanaman tersebut,” timpal I Made Sumerta. Bagi petani yang sudah masuk CP/PL, diwajibkan menanam tananam yang dipersyaratkan. “Calon petani sudah membuat surat pernyataan, dalam arti dia mau menanam,”  tegasnya. Bagaimana dengan pembangunan CAS nya? Esenhawer kembali menambahkan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terkait komoditi yang akan disimpan di CAS. Sedangkan untuk pembangunan fisik ada di PUPR. Pengelolaannya ada di PD Pasar. “Peran kami, secara teknis menghitung kebutuhan dua komoditi itu, berapa ton yang dimasukkan. Tentu diakitkan dengan kapasitas dari CAS itu,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.