Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RPJMDes Cikal Bakal Pola Pembangunan Desa

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai menghadiri pelantikan 23 Perbekel yang ada di Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Senin (11/11/2019)  di Denpasar mengingatkan para perbekel periode 2019-2025 yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban. Menurutnya ada beberapa pekerjaan serius yang mesti ditangani dalam rangka untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai enam tahun kedepan. 
 
"RPJMDes cikal bakal dari program yang dilaksanakan kedepannya. Jika RPJMDes belum juga kelar secara runutan maka bisa dikatakan program tersebut belum berjalan maksimal," katanya. 
 
Senafas dengan apa yang disampaikan Walikota  Denpasar saat melantik para perbekel, Suteja Kumara juga mengatakan para perbekel sudah mulai masuk ke dalam koridor-koridor yang ada, cepat berdaptasi. 
 
"Pertama, selesaikan dulu RPJMDes, mana yang jadi kewenangan skala desa, mana kewenangan skala kota yang maksudnya jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih," sebutnya mengingatkan. 
 
Menurutnya modal semangat saja tidak bisa digunakan dalam bekerja tanpa mengetahui koridor-koridor aturannya, yaitu di RPJMDes. 
 
"Perlu pemahaman yang mendalam soal ini sehingga tidak berisiko terhadap aturan karena masing-masing telah mengerti koridor aturan mainnya," tukasnya. 
 
Lantas ia mengasumsikan ada Desa yang mengelola anggaran hingga Rp 11 miliar per tahunnya dari  berbagai sumber pendapatan. Karena anggaran yang dikelola cukup besar dengan masa pengelolaan yang cukup singkat, iapun mewanti-wanti kepada perbekel yang baru dilantik agar hati-hati dalam mengelola anggaran. 
 
"Ingat, jangan sampai terpeleset akibat salah kelola anggaran," katanya mewanti-wanti.
wartawan
Redaksi
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.