Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RPJMDes Cikal Bakal Pola Pembangunan Desa

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai menghadiri pelantikan 23 Perbekel yang ada di Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Senin (11/11/2019)  di Denpasar mengingatkan para perbekel periode 2019-2025 yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban. Menurutnya ada beberapa pekerjaan serius yang mesti ditangani dalam rangka untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai enam tahun kedepan. 
 
"RPJMDes cikal bakal dari program yang dilaksanakan kedepannya. Jika RPJMDes belum juga kelar secara runutan maka bisa dikatakan program tersebut belum berjalan maksimal," katanya. 
 
Senafas dengan apa yang disampaikan Walikota  Denpasar saat melantik para perbekel, Suteja Kumara juga mengatakan para perbekel sudah mulai masuk ke dalam koridor-koridor yang ada, cepat berdaptasi. 
 
"Pertama, selesaikan dulu RPJMDes, mana yang jadi kewenangan skala desa, mana kewenangan skala kota yang maksudnya jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih," sebutnya mengingatkan. 
 
Menurutnya modal semangat saja tidak bisa digunakan dalam bekerja tanpa mengetahui koridor-koridor aturannya, yaitu di RPJMDes. 
 
"Perlu pemahaman yang mendalam soal ini sehingga tidak berisiko terhadap aturan karena masing-masing telah mengerti koridor aturan mainnya," tukasnya. 
 
Lantas ia mengasumsikan ada Desa yang mengelola anggaran hingga Rp 11 miliar per tahunnya dari  berbagai sumber pendapatan. Karena anggaran yang dikelola cukup besar dengan masa pengelolaan yang cukup singkat, iapun mewanti-wanti kepada perbekel yang baru dilantik agar hati-hati dalam mengelola anggaran. 
 
"Ingat, jangan sampai terpeleset akibat salah kelola anggaran," katanya mewanti-wanti.
wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.