Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RRI Denpasar Jaring Qori dan Qoriah Wakil Bali

Bali Tribune/ PTQ - Kepsta RRI Denpasar Nawir menyerahkan piala kepada para pemenang PTQ ke-57 RRI Denpasar di Gedung Ramayana, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penyiaran Publik  Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Denpasar telah berhasil menjaring Qori dan Qoriah terbaik untuk mewakili RRI Denpasar ke tingkat nasional yang berlangsung di Palembang Sumatera Selatan, 1-5 Mei mendatang.
 
Pada lomba  Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-57 di RRI Denpasar, Selasa (20/4), peserta yang tampil sebagai juara hasil rapat penilaian dewan juri dengan Koodinator Dewan Hakim  Haji Mahmudi menetapkan  juara I  Tilawah,  Cabang Tausiah dan Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra/putri, meliputi M. Yusriz Shobid Qolbi/Anna Sukma Muthia, Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida,  dan  Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida.
 
Kepala Stasiun RRI Denpasar Nawir, SSos saat penutupan mengingatkan kepada para juara untuk tidak puas dengan status yang disandang, tapi sebaliknya terus menerus belajar apalagi yang dihadapi pada PTQ tingkat nasional nanti adalah para qori dan qoriah seluruh Indonesia  atau wakil dari 17 Korwil.
 
“Wajib belajar menyongsong perhelatan akbar di Palembang. Khusus bagi  qori dan qoriah Bali merupakan tugas berat mengusung kebesaran Pulau Dewata di tingkat nasional,” ucap Nawir sembari menambahkan khusus  juara Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra-putri  diseleksi ulang dengan wakil dari PTQ RRI Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Pekan Tilawatil Quran ke-57 Tahun 2021 diikuti 46 peserta atau meningkat 96 persen dibanding dua tahun lalu sebanyak 25 peserta. Nawir menambahkan PTQ dilakukan secara virtual, namun berjalan lancar dengan tetap menaati protokol kesehatan.
 
Di tempat sama, Koodinator  Dewan Hakim Haji Mahmudi, mengatakan peserta yang telah ditetapkan sebagai Qori dan Qoriah Terbaik mempunyai tanggung jawab belajar memperdalam Al-Quran sebelum mewakili Bali. “Sekarang giliran para sang juara untuk memperdalam materi, sebagai bekal untuk lomba di tingkat nasional,”paparnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.