Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RRI Denpasar Jaring Qori dan Qoriah Wakil Bali

Bali Tribune/ PTQ - Kepsta RRI Denpasar Nawir menyerahkan piala kepada para pemenang PTQ ke-57 RRI Denpasar di Gedung Ramayana, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penyiaran Publik  Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Denpasar telah berhasil menjaring Qori dan Qoriah terbaik untuk mewakili RRI Denpasar ke tingkat nasional yang berlangsung di Palembang Sumatera Selatan, 1-5 Mei mendatang.
 
Pada lomba  Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-57 di RRI Denpasar, Selasa (20/4), peserta yang tampil sebagai juara hasil rapat penilaian dewan juri dengan Koodinator Dewan Hakim  Haji Mahmudi menetapkan  juara I  Tilawah,  Cabang Tausiah dan Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra/putri, meliputi M. Yusriz Shobid Qolbi/Anna Sukma Muthia, Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida,  dan  Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida.
 
Kepala Stasiun RRI Denpasar Nawir, SSos saat penutupan mengingatkan kepada para juara untuk tidak puas dengan status yang disandang, tapi sebaliknya terus menerus belajar apalagi yang dihadapi pada PTQ tingkat nasional nanti adalah para qori dan qoriah seluruh Indonesia  atau wakil dari 17 Korwil.
 
“Wajib belajar menyongsong perhelatan akbar di Palembang. Khusus bagi  qori dan qoriah Bali merupakan tugas berat mengusung kebesaran Pulau Dewata di tingkat nasional,” ucap Nawir sembari menambahkan khusus  juara Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra-putri  diseleksi ulang dengan wakil dari PTQ RRI Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Pekan Tilawatil Quran ke-57 Tahun 2021 diikuti 46 peserta atau meningkat 96 persen dibanding dua tahun lalu sebanyak 25 peserta. Nawir menambahkan PTQ dilakukan secara virtual, namun berjalan lancar dengan tetap menaati protokol kesehatan.
 
Di tempat sama, Koodinator  Dewan Hakim Haji Mahmudi, mengatakan peserta yang telah ditetapkan sebagai Qori dan Qoriah Terbaik mempunyai tanggung jawab belajar memperdalam Al-Quran sebelum mewakili Bali. “Sekarang giliran para sang juara untuk memperdalam materi, sebagai bekal untuk lomba di tingkat nasional,”paparnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.