Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Berlakukan Sistem Buka Tutup BOR Pasien Non Covid-19

Bali Tribune/ BUKA TUTUP - Suasana Gedung RSD Mangusada. Sampai Rabu (15/9/2021) masih menerapkan system buka tutup untuk ruang inap pasien non Covid-19.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung masih memberlakukan sistem 'buka tutup' untuk ruang rawat inap pasien non Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran sebagian ruang rawat inap untuk pasien umum sewaktu-waktu dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19. Terkait hal itu, pihak rumah sakit plat merah ini pun mohon masyarakat maklum apabila ruang rawat inap pasien umum terkadang sangat terbatas.
 
Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyatakan sudah beberapa kali bed accupancy ratio (BOR) di RSD penuh. Sehingga mau tidak mau sejumlah pasien dirawat di ruangan IGD bahkan ada yang dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Penuhnya BOR ini lantaran sebagian ruang rawat inap dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19.
 
“Pada Agustus lalu BOR kita penuh, dan ruang non Covid-19 dijadikan ruang untuk perawatan Covid-19,” kata dr Japa, Rabu (15/9/2021).
 
Namun kini dari seratus bed untuk Covid-19 saat ini hanya terisi 30 persen. “Jadi saat ini kami buka kembali ruang Covid-19 untuk pasien non Covid-19. Tapi kami masih buka tutup. Bila mana pasien Covid-19 meninggkat, ruang itu akan kembali dijadikan ruang perawatan Covid-19,” katanya.
 
Meski ruangan penuh, pihaknya tidak pernah dan tidak boleh menolak pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Apalagi mengarahkan pasien ke rumah sakit swasta. Pihaknya sedapat mungkin memberi permakluman ke keluarga pasien bahwa pasien dirawat di IGD. Setelah ruangan tersedia baru pasien dirawat di ruangan.
“RS Mangusada adalah tipe B, jadi tidak boleh mengarahkan pasien ke rumah sakit lain. Kecuali rumah sakit yang menjadi rujukan seperti RS Sanglah,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.