Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Studi Tiru Layanan Stem Cell ke RSCM

Bali Tribune / STUDI TIRU - Wabup Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan RSD Mangusada Badung mengadakan studi tiru mengenai Layanan Stem Cell ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (6/9).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan RSD Mangusada Badung mengadakan studi tiru mengenai layanan Stem Cell ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (6/9).

Studi tiru ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pelayanan kesehatan Layanan Stem Cell atau Sel Punca. Mulai dari regulasi dalam pengembangan dan pembentukan Layanan Stem Cell, tahapan pembentukan, Tata Kelola Managemen dan Tata Kelola Klinis, hingga terkait dengan Pelayanan Kesehatan Layanan Stem Cell/Sel Punca.

Dalam studi tiru ke RSCM, Wabup Suiasa didampingi Direktur RSD Mangusada dr I Wayan Darta, Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada dr I Ketut Japa, Ka. Instalasi Laboratorium Dr dr Si Ngurah Oka Putrawan, Ketua Komite Etik dan Hukum DR (c) Ananda Agus Kresnahadi, Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lain Apt I Putu Eka Pramudiana, dan Kabid Penunjang I Ketut Sujana.

Rombongan diterima Direktur Keuangan dan Barang Milik Daerah RSCM, Oggi Achmad Kosasih, Kepala ITK Sel Punca Prof DR dr Ismail HD, Pj SCMC Kencana, Prof DR dr Rahyussalim, beserta Tim Kerja Diklat RSCM.

Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan keluarga besar RSD Mangusada menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan dari jajaran RSCM. Dikatakan, selain untuk meningkatkan jalinan silaturahmi dan persaudaraan, melalui studi tiru ini pihaknya ingin belajar dan menambah wawasan khususnya terkait layanan stem cell di RSCM, karena RSD Mangusada berencana mengembangkan layanan sel punca tersebut.

"Pengembangan layanan stem cell ini kami pandang sangat menarik dan visioner serta strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat Badung," terangnya.

Untuk itu Suiasa mengharapkan pihak RSCM dapat memberikan informasi, ilmu dan wawasan sehingga nantinya Pemkab Badung bersama jajaran RSD Mangusada mampu menghadirkan layanan dan tindakan kesehatan dalam menggunakan Sel Punca.

Kepala ITK Sel Punca RSCM Prof DR dr Ismail, sangat menyambut baik kunjungan studi tiru dari Wakil Bupati Badung bersama RSD Mangusada. Ia membenarkan bahwa RSCM menjadi salah satu rumah sakit di Indonesia yang menyelenggarakan penelitian berbasis pelayanan terapi Sel Punca. Penyelenggaraan layanan ini berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI yang berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan PT Kimia Farma Tbk.

Saat ini Laboratorium Sel Punca telah mendapat izin produksi Sel Punca Mesenkimal dari BPOM pada 2019 dan izin operasional laboratorium pengolahan Sel Punca untuk aplikasi klinis pada 2020. Pihaknya juga sangat mengapresiasi dan mendukung rencana pengembangan Layanan Stem Cell/Sel Punca di RSD Mangusada Badung. 

wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.