Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSJ Siap Laksanakan Vaksinasi Dosis Ketiga

Bali Tribune/ DITERIMA - Vaksin yang diterima petugas RSJ Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Bangli.

balitribune.co.id |  Bangli RSJ Provinsi Bali di Bangli mendapat pasokan vaksin Moderna pada Rabu (4/8/2021). Vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) akan dilaksanakan pada Kamis (5/8/2021). Jatah vaksin yang masih terbatas, baru sebagai nakes yang akan divaksin. 
 
Direktur RSJ Provinsi Bali, dr Dewa Gede Basudewa SpKj mengatakan nakes yang menjadi sasaran vaksinasi dosis ketiga sebanyak 537 orang nakes. Menurut dr Basudewa jatah vaksin yang diterima RSJ sebanyak 22 viral atau sama dengan 308-320 dosis. Dengan begitu baru sebagian nakes yang menjadi terget mendapatkan vaksin dosis ketiga. "Hari ini (Rabu) kami menerima pendistribusian vaksin Moderna dan jarum suntik auto disable syringe (ADS)," jelasnya. 
 
Adapun nakes yang mendapat vaksin yakni nakes yang langsung berhadapan dengan pasien di rawat inap, rawat jalan, vaccinator. "Nakes yang disasar bertugas di Ruang Covid-19, Ruang Intensif, Rawat rehabilitasi, Ruang IGD dan Rawat Napza/ketergantungan zat dan Rawat Lansia," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, dari vaksin yang tersedia pihaknya akan mengoptimalkan pelaksanaan vaksin. Mengingat petugas ini juga harus tetap melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan vaksinasi juga akan disesuaikan dengan jadwal tugas nakes. "Hari pertama tagert bisa 150-200 orang. Kami juga sesuaikan dengan jadwal tugasnya," kata dr Basudewa. 
 
Ditambahkan pula, dengan dilakukan vaksin dosis ketiga bagi nakes diharapkan kadar imunitas di nakes terjaga dari serangan parah dari Covid-19. Diharapkan menjadi agen perubahan panutan menjaga kesehatan dari bahaya Covid-19 bagi masyarakat. Nakes tetap melaksanakan prokes dan mentaati peraturan pemerintah sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat," imbuhnya. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.