Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSJ Siap Laksanakan Vaksinasi Dosis Ketiga

Bali Tribune/ DITERIMA - Vaksin yang diterima petugas RSJ Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Bangli.

balitribune.co.id |  Bangli RSJ Provinsi Bali di Bangli mendapat pasokan vaksin Moderna pada Rabu (4/8/2021). Vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) akan dilaksanakan pada Kamis (5/8/2021). Jatah vaksin yang masih terbatas, baru sebagai nakes yang akan divaksin. 
 
Direktur RSJ Provinsi Bali, dr Dewa Gede Basudewa SpKj mengatakan nakes yang menjadi sasaran vaksinasi dosis ketiga sebanyak 537 orang nakes. Menurut dr Basudewa jatah vaksin yang diterima RSJ sebanyak 22 viral atau sama dengan 308-320 dosis. Dengan begitu baru sebagian nakes yang menjadi terget mendapatkan vaksin dosis ketiga. "Hari ini (Rabu) kami menerima pendistribusian vaksin Moderna dan jarum suntik auto disable syringe (ADS)," jelasnya. 
 
Adapun nakes yang mendapat vaksin yakni nakes yang langsung berhadapan dengan pasien di rawat inap, rawat jalan, vaccinator. "Nakes yang disasar bertugas di Ruang Covid-19, Ruang Intensif, Rawat rehabilitasi, Ruang IGD dan Rawat Napza/ketergantungan zat dan Rawat Lansia," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, dari vaksin yang tersedia pihaknya akan mengoptimalkan pelaksanaan vaksin. Mengingat petugas ini juga harus tetap melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan vaksinasi juga akan disesuaikan dengan jadwal tugas nakes. "Hari pertama tagert bisa 150-200 orang. Kami juga sesuaikan dengan jadwal tugasnya," kata dr Basudewa. 
 
Ditambahkan pula, dengan dilakukan vaksin dosis ketiga bagi nakes diharapkan kadar imunitas di nakes terjaga dari serangan parah dari Covid-19. Diharapkan menjadi agen perubahan panutan menjaga kesehatan dari bahaya Covid-19 bagi masyarakat. Nakes tetap melaksanakan prokes dan mentaati peraturan pemerintah sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat," imbuhnya. 
wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.