Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Bangli Kembali Operasikan Alat CT-Scan

Bali Tribune/ PELATIHAN – Proses pelatihan pengoprasian alat CT-Scan.
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun petugas yang akan mengoperasikan alat CT-Scan masih menjalani pelatihan, namun pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli telah siap menerima pasien yang membutuhkan penanganan lewat alat CT-Scan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Wadir Penunjang dan Sarpras RSU Bangli, dr I Wayan Pariasta, Rabu (7/1). Kata Wayan Pariasta, setelah turun izin terkait pengunaaan alat dari badan pengawas tenaga nuklir pada pertengahan bulan Desember lalu, ditindak lanjuti dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya bertugas  mengoprasikan alat tersebut. ”Mereka yang nantinya mengoprasikan alat CT-Scan menjalani pelatihan,” ujarnya.
 
Sebanyak delapan petugas bagian radiology menjalani pelatihan dibawah bingbingan teknisi dari Surabaya. Pelatihan berlangsung selama lima hari dari hari Selasa sampai Minggu. ”Selama proses pelatihan kami siap menerima pasien dan dari informasi sudah ada pasien yang dirawat diruangan akan menjalani CT-Scan,” jelasnya.
 
Kata Wayan Pariasta bagi pasien yang akan menjalani CT- Scan tidak serta merta harus di swab, dan swab berlaku bagi pasien yang memilki resiko tinggi. ”Dengan pengoprasian alat CT-Scan maka tidak ada lagi pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah,” sebutnya.
 
Beber Wayan Pariasta spesifikasi dari alat CT- Scan yang baru  berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide. ”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalani kerjasama dengan pihak PT Meditrans Golobal, untuk perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  kedepannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.