Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Kelimpungan, BNPB Masih Nunggak Piutang Rp 1,6 Miliar untuk Pengungsi

Bali Tribune/ DAMPINGI - Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma didampingi staf.
balitribune.co.id | Semarapura - Penanganan masalah pengungsi Gunung Agung di Klungkung saat ini masih menyisakan masalah piutang di RSU Klungkung. Jumlah piutang pun cukup besar sekitar Rp 1,6 Miliar. Hal itu terjadi  saat ribuan warga di kaki Gunung Agung ramai-ramai mengungsi ke Wilayah Klungkung termasuk penanganan pengungsi yang sakit di Klungkung. 
 
Adanya piutang  RSUD Klungkung kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dari penanganan pengungsi saat itu, cukup besar, mencapai Rp 1,6 miliar. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sudah bersurat ke BNPB sejak Pebruari lalu. Tetapi, sampai sekarang belum mendapat jawaban. 
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Kamis (9/5), ditemui wartawan di ruang kerjanya  membenarkan masih adanya piutang Rp 1,6 miliar, yang belum dibayar. Pihaknya mengaku tidak tahu persis dimana kendalanya. Padahal, penanganan itu sudah lama, saat situasi masyarakat kacau dan panik berlarian mengungsi ke Klungkung, yang dipusatkan di Lapangan GOR Swecapura Klungkung. Menurutnya jika nanti belum juga ditangani pusat hal ini akan dimintakan ke Kantor Pusat Pelelangan Negara agar bisa menalangi piutang ini.
 
Atas situasi ini, pihaknya mengaku sudah melaporkannya kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta, kata dr. Kesuma, juga sudah menindaklanjutinya dengan bersurat langsung kepada BNPB di Jakarta sekitar Pebruari lalu. Tetapi, pihak rumah sakit belum mendapat jawaban jelas. Padahal, piutangnya cukup besar. Biaya sebesar itu, dikatakan untuk memenuhi aspek kesehatan para pengungsi. Seperti untuk biaya pelayanan kesehatan pengungsi untuk rawat darurat, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif dan pelayanan jenazah. 
 
Di pihak lain, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengatakan dari lembaganya sudah tidak ada piutang atau pun segala macam bentuk tunggakan lainnya. Malahan dikatakan masih ada sisa dana dari bantuan masyarakat. Penggunaannya menurutnya bisa dilihat di Bagian Keuangan sebagai Bendahara maupun Dinas Sosial yang saat itu mempergunakan anggaran tersebut. 
 
Disinggung mengenai piutang di rumah sakit, sebagai lembaga terbawah dalam penanganan bencana BNPB, pihaknya juga membenarkannya. Tetapi, ditanya alasannya kenapa BNPB belum melunasi, dia juga mengaku tidak tahu. 
 
Sumber  di Pusat Data dan Informasi BNPB pusat  mengaku tidak mengetahui adanya perihal piutang itu. Sebab, seluruh bantuan BNPB saat penanganan pengungsi Gunung Agung tersalurkan langsung ke BPBD. Jadi, semestinya segala penanganan di daerah, tertanggulangi oleh BPBD.  Sementara itu menurut sumber di BNPB pusat mengaku sudah menyalurkan bantuan tersebut ke BPBD Karangasem,termasuk ke rumah sakit,sebut sumber. 
 
Posisi permasalahannya menjadi aneh, karena pihak BPBD Klungkung melalui Kepalanya Putu Widiada, justru menunggu tanggapan BNPB, kenapa tunggakannya dibiarkan lama. "Piutang yang di rumah sakit, memang belum dibayar. Kami tidak tahu, kenapa belum dibayar. Kami masih menunggu penjelasan BNPB," terangnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.