Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Kelimpungan, BNPB Masih Nunggak Piutang Rp 1,6 Miliar untuk Pengungsi

Bali Tribune/ DAMPINGI - Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma didampingi staf.
balitribune.co.id | Semarapura - Penanganan masalah pengungsi Gunung Agung di Klungkung saat ini masih menyisakan masalah piutang di RSU Klungkung. Jumlah piutang pun cukup besar sekitar Rp 1,6 Miliar. Hal itu terjadi  saat ribuan warga di kaki Gunung Agung ramai-ramai mengungsi ke Wilayah Klungkung termasuk penanganan pengungsi yang sakit di Klungkung. 
 
Adanya piutang  RSUD Klungkung kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dari penanganan pengungsi saat itu, cukup besar, mencapai Rp 1,6 miliar. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sudah bersurat ke BNPB sejak Pebruari lalu. Tetapi, sampai sekarang belum mendapat jawaban. 
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Kamis (9/5), ditemui wartawan di ruang kerjanya  membenarkan masih adanya piutang Rp 1,6 miliar, yang belum dibayar. Pihaknya mengaku tidak tahu persis dimana kendalanya. Padahal, penanganan itu sudah lama, saat situasi masyarakat kacau dan panik berlarian mengungsi ke Klungkung, yang dipusatkan di Lapangan GOR Swecapura Klungkung. Menurutnya jika nanti belum juga ditangani pusat hal ini akan dimintakan ke Kantor Pusat Pelelangan Negara agar bisa menalangi piutang ini.
 
Atas situasi ini, pihaknya mengaku sudah melaporkannya kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta, kata dr. Kesuma, juga sudah menindaklanjutinya dengan bersurat langsung kepada BNPB di Jakarta sekitar Pebruari lalu. Tetapi, pihak rumah sakit belum mendapat jawaban jelas. Padahal, piutangnya cukup besar. Biaya sebesar itu, dikatakan untuk memenuhi aspek kesehatan para pengungsi. Seperti untuk biaya pelayanan kesehatan pengungsi untuk rawat darurat, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif dan pelayanan jenazah. 
 
Di pihak lain, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengatakan dari lembaganya sudah tidak ada piutang atau pun segala macam bentuk tunggakan lainnya. Malahan dikatakan masih ada sisa dana dari bantuan masyarakat. Penggunaannya menurutnya bisa dilihat di Bagian Keuangan sebagai Bendahara maupun Dinas Sosial yang saat itu mempergunakan anggaran tersebut. 
 
Disinggung mengenai piutang di rumah sakit, sebagai lembaga terbawah dalam penanganan bencana BNPB, pihaknya juga membenarkannya. Tetapi, ditanya alasannya kenapa BNPB belum melunasi, dia juga mengaku tidak tahu. 
 
Sumber  di Pusat Data dan Informasi BNPB pusat  mengaku tidak mengetahui adanya perihal piutang itu. Sebab, seluruh bantuan BNPB saat penanganan pengungsi Gunung Agung tersalurkan langsung ke BPBD. Jadi, semestinya segala penanganan di daerah, tertanggulangi oleh BPBD.  Sementara itu menurut sumber di BNPB pusat mengaku sudah menyalurkan bantuan tersebut ke BPBD Karangasem,termasuk ke rumah sakit,sebut sumber. 
 
Posisi permasalahannya menjadi aneh, karena pihak BPBD Klungkung melalui Kepalanya Putu Widiada, justru menunggu tanggapan BNPB, kenapa tunggakannya dibiarkan lama. "Piutang yang di rumah sakit, memang belum dibayar. Kami tidak tahu, kenapa belum dibayar. Kami masih menunggu penjelasan BNPB," terangnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.