Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung, Luncurkan Program Pitra Jagra Pelayanan Pengantaraan Jenazah Gratis

Bali Tribune/ dr. Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Satu produk pelayanan kepada masyarakat diluncurkan managemen RSUD Klungkung yaitu program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis (Pitra Jagra) bagi warga miskin di Klungkung yang menjadi peserta JKN-PBI. Kedepannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis. Belum ada aturan terkait layanan itu, namun ada oknum di RSUD Klungkung yang sudah berani menawarkan peti jenazah ke warga dengan harga hingga Rp1,6 juta.
 
Hal ini sempat dikeluhkan seorang warga, dan sempat diunggah melalui media sosial. Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak RS kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta, ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice. Biaya ini pun diluar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah. Bahkan warga itu mempertanyakan apalah pengadaan pati mati itu diatur di Perda
 
Mengetahui hal ini, Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma langsung menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengluh tersebut. "Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat. Karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan steroform. Petugas kami di IPJ (instalasi pemulasaran jenazah) lalu  menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak RS melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dr I Nyoman Kesuma.
 
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah. Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang. "Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti diluar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya
 
Namun demikian, dr. Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat, dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan. "Katanya  sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Pasca kesalahpahan ini, saya minta hentikan sampai ada mou antara RS dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga hal ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya ke depannya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin. Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat jenasah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti. Hanya dibalut kain putih, sehingga secara estetika  hal ini kurang baik. “Intinya kami sebenarnya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui program ini,” tegasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.